Pemkab Konawe Bersama DPRD, Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPA-P APBD...

Pemkab Konawe Bersama DPRD, Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPA-P APBD Konawe TA 2023

5,456 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran perubahan (PPA-P) APBD Kabupaten Konawe tahun 2023 yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Konawe di ruang rapat paripurna kantor DPRD Konawe. (21/08-2023)

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPA-P APBD Konawe TA 2023, dilaksanakan oleh Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH., atas nama Bupati Konawe kery Saiful Konggoasa (KSK) Bersama Ketua DPRD Konawe Dr H Ardin, S.Sos.M.Si.

Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH, mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), dalam pidato sambutan Bupati Konawe mengatakan, Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Izinkan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan ini, sehingga pada hari ini kita telah sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan rencana KUA-PPA perubahan APBD Kabupaten Konawe tahun 2023

Pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia. Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan KUA – PPAS perubahan tahun 2003 ini, dapat berjalan lancar dan berlangsung cukup efektif sehingga selanjutnya kita dapat melangkah pada tahapan berikutnya.

Saya berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA – PPAS perubahan ini, benar-benar lahir dari komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem anggaran yang berkualitas dalam rangka menguatkan kapasitas fiskal kita ke depan sehingga pada masa-masa mendatang APBD Kabupaten Konawe menjadi APBD yang berhasil membawa kesejahteraan masyarakat.

Sidang dewan yang saya muliakan, kita telah melewati salah satu fase penting dalam perencanaan penganggaran daerah. dalam tahapan tersebut kita semua telah menyepakati rancangan KUA – PPAS perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Konawe di mana titik berat KUA – PPAS perubahan tahun 2023 ini, kita fokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum mengalami progres yang maksimal diantaranya dari RPTKA/IMTA dari target 26 miliar baru terealisasi sebesar 5,7 miliar rupiah.

Selain itu, seperti yang kita ketahui bersama terdapat potensi-potensi pendapatan daerah yang sudah dipastikan tidak akan terealisasi hingga akhir tahun 2023 diantaranya dari pajak BPHTB senilai 32 miliar rupiah dan pajak PPJ non PLN dari virtu senilai 51 miliar rupiah yang sampai hari ini belum ada realisasi sama sekali. kondisi ini mengakibatkan celah fiskal kita sangat terbatas dalam perencanaan perubahan anggaran tahun 2023.

Oleh karena itu rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini kami akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan titik Hal ini kita lakukan dalam rangka memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dapat kita kendalikan sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Kabupaten Konawe dapat kita minimalisir.

Kami meyakini rancangan KUA – PPAS perubahan tahun 2023 ini memuat postur penganggaran yang cukup ideal sehingga potensi gagal bayar terhadap program dan kegiatan yang direncanakan menjadi lebih kecil. hal ini adalah yang kita Harapkan Di mana kita dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih rasional dan realistis yang tentunya akan berimbas pada tata kelola penganggaran secara berkelanjutan,

Pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta hadirin yang saya muliakan Berikut saya jelaskan secara kumulatif mengenai rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe tahun 2003 yang kita sepakati yaitu terdiri dari

Pertama, pendapatan daerah sebelum perubahan adalah senilai RP. 1.689.749.506.701,-   (1 triliun 689 miliar 749 juta 506 ribu 701 rupiah) Dan sesudah perubahan kebijakan umum APBD terdapat penambahan sebesar 57 juta dari dak non fisik Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan pengurangan dari pendapatan pajak BPHTB sebesar Rp.12.165.267.914.,17 rupiah ( 12 milyar 165 juta 267 ribu 914 koma 17 rupiah), Sehingga pendapatan daerah saat ini ditetapkan sebesar RP.1.677.641.238.786,83 Rupiah ( 1 Triliun 677 milyar 641 juta 238 ribu 786 koma 83 rupiah) Atau berkurang sebesar Rp. 12.108.267.914,17 rupiah (12 miliar 108 juta 267 ribu 9 14 koma 17 rupiah).

Kedua, belanja daerah, sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 1.653.415.683.316,- (1 triliun 653 miliar 415 juta 683 ribu 316 rupiah) Disebabkan adanya penambahan dak non fisik dari Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sehingga belanja daerah bertambah nilai 57 sementara selebihnya merupakan pergeseran belanja yang disebabkan karena penyesuaian terhadap perubahan titik dalam rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini telah disepakati untuk melakukan pergeseran belanja sesuai Prioritas pembangunan yang disebabkan masih kecilnya ruang fiskal untuk menambah anggaran belanja dan menjaga postur APBD 2023 agar tidak mengalami defisit di akhir tahun.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar RP. 34.346.567.615,-  (34 miliar 346 juta 567 ribu 615 rupiah) setelah hasil pemeriksaan keuangan Akhir Tahun 2022 terdapat Silva sebesar RP. 59.511.835.529,17 rupiah, Atau terdapat penambahan sebesar RP.25.165.267.914,17 rupiah.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.70.680.391.000,- Setelah perubahan bertambah sebesar RP.83.680.391.000,-  atau terdapat penambahan sebesar RP. 13 miliar rupiah, penambahan ini mengakomidir kewajiban Pemda sebesar 40% yang harus dibayarkan tahun 2023 dari total dana hibah Pilkada tahun 2024 sebesar 120 miliar dari anggaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe.

Sebelum saya Mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya sekali lagi menyampaikan penggarangan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama selama ini di mana kita mampu membangun sinergitas yang baik dalam hubungan kita selaku Legislatif dan Eksekutif, sehingga seluruh kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dapat terakomodir dan berjalan sesuai dengan yang kita inginkan demikian sambutan ini saya sampaikan semoga nota kesepakatan yang kita tandatangani ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Konawe yang kita cintai. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY