Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, di tahun 2024 mendatang akan menggelar pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah. Untuk mensukseskan gelaran Pilkada 2024, Pemkab Konawe telah mulai menyusun anggaran penggunaan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2024. (18/07-2024)
Hal ini termuat dalam dokumen KUA-PPAS APBD Konawe tahun 2024 yang telah di serahkan ke DPRD Konawe untuk dilakukan pembahasan. Dan sesuai dengan Pidato Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang di bacakan oleh Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH., pada acara rapat paripurna penyerahan dokumen KUA dan PPAS kabupaten konawe TA. 2024 pada 17/07-2023.
Berikut kutipan Pidato Bupati Konawe KSK yang dibacakan oleh Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH, : Dalam Rancangan kebijakan umum anggaran dan perioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Konawe juga merupakan salah-satu upaya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang termuat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Konawe tahun 2024-2026,
Dimana arah kebijakan pembangunan pada tahun 2024 yaitu “Transformasi pelayanan public melalui pembangunan insfrastruktur pelayanan dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah”,
Sehingga arah kebijakan tersebut menjadi dasar tema pembangunan RKPD Kabupaten Konawe tahun 2024 yaitu: “Mendukung Pelaksanaan Pemilukada dan Transformasi Pelayanan Menuju Smart Pelayanan Publik”.
Dalam tahun 2024 ini, postur APBD Kabupaten Konawe diperhadapkan pada situasi yang kompleks, dimana Kabupaten Konawe diperhadapkan dengan momentum untuk mensuskseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang cukup besar menyerap APBD senilai kurang lebih Rp. 208 Milyar,
Sementara disisi lain kita masih dituntut juga berfokus pada peningkatan pelayanan public, pemenuhan mendatory spending serta tutntutan akan penurunan agka stuntaing dan angka kemiskinan ekstrim yang menjadi target akhir nasional di tahun 2024 diwilayah Kabupaten Konawe. (Red SI)