Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan sosialisasi pelaksanaan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Tebing Tinggi, Jumat (4/6) 2021 diGedung Islamic Center Kompleks Masjid Agung, Jl. KL. Yos Sudarso. Walikota dalam arahannya menyebutkan bahwa memakmurkan masjid bukan hanya bangunannya saja, tetapi juga jemaah dan masyarakat sekitarnya.
“Pertemuan kita ini agar di lanjutkan terus untuk kegiatan pembinaan pada masjid-masjid kita, tujuan nya untuk menuju suatu kemakmuran.
Memakmurkan masjid itu semuanya dimulai dari bangunannya, jemaahnya dan masyarakat sekitarnya.
Masjid juga dapat menjadi media atau sarana untuk berbuat kesehatan, dengan mengajak jemaah ataupun masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan yakni untuk dapat menjaga jarak, pakai masker. Itu menjadi bahagian yang memang harus kita terapkan dan Kita sampaikan kepada seluruh jemaah, yakni menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan, maka kita juga menjaga yang lain untuk tetap sehat,” tegas Walikota.
Himbauan saya, agar masyarakat tidak perlu takut lagi terhadap vaksin dan segeralah mendaftar untuk mendapat suntik vaksin di Dinas Kesehatan.
“InsyaAllah tidak ada masalah-masalah yang timbul akibat vaksin. Bagi yang belum divaksin, segeralah mendaftar saja lewat Dewan Masjid hal ini Kita data, yang insyaAllah dilaksanakan pada hari Senin divaksin di Dinas Kesehatan.
Lewat masjid ini kita siarkan, kita dorong, kita bebaskan Tebing Tinggi dari Covid-19”. Tutup Walikota.
Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, S.H. menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan, berdasarkan Keppres RI No. 11 Tahun 2020, Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 dan pantauan di lapangan tentang masih banyaknya rumah ibadah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah tersampainya informasi tentang perkembangan kasus Covid-19 dan penanganannya di Kota Tebing Tinggi, tata cara pelaksanaan ibadah yang aman dan sehat di tengah pandemi Covid-19 dan peningkatan pemahaman ini para pengurus BKM yakni dalam rangka peningkatan kesejahteraan masjid dan jemaah”, jelas Kaban Kesbangpol.
Sementara itu, disampaikan Kadis Kesehatan dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK. bahwa tentang kasus Covid-19 di Tebing Tinggi per hari Jumat, 4/06 -2021 terkonfirmasi positif berjumlah 56 orang.
Kadis Kesehatan juga menjelaskan bahwa rumah sakit dan para dokter yang ada tidak pernah mengcovidkan orang, jika memang pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium maka para tenaga medis ataupun Tim Satgas Covid-19 akan tetap menangani pasien Covid dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
“Saat ini ada 56 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tebing Tinggi, ada yang dirawat di Rumah Sakit Kota Tebing Tinggi, Rumah Sakit Kota Medan dan ada yang melakukan isolasi mandiri.” Ujar Kadis Kesehatan.
“Rumah sakit ataupun para dokter tidak pernah mengcovidkan orang, kalau ditanya sama kami, kami tak mau covid itu ada. Kami akan mencari benar atau tidak pasien terpapar Covid, tapi kalau nyata jelas Covid-nya, tetap kita jalankan dengan protokol Covid.” Tegas Kadis Kesehatan.
Diakhir arahannya, Kadis Kesehatan berharap kerjasama dari seluruh komponen i masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Tolong bantu kami. Tanpa bantuan Bapak, Ibu sekalian, Covid-19 tidak akan selesai. InsyaAllah dengan kerjasama dan tekad yang baik ini bersama kita bisa memutus mata rantai Covid-19.” Harap Kadis Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kakan Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, M.M.dalam bimbingannya menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2021 tentang melaksanakan ibadah di masjid.
Pelaksanaan ibadah harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat dan menyediakan fasilitas prokes disetiap tempat ibadah.
Pengurus masjid atau mushola membatasi jumlah jemaahnya dengan kehadiran jemaah 50 persen dari kapasitas dengan cara menjaga jarak dan Menyediakan fasilitas cuci tangan. Menyediakan alat pengecek suhu. Membatasi jarak minimal 1 meter. Melakukan pembersihan/ disinfektan secara bertahap.
Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap jemaah dengan tidak lupa memakai masker. Serta Menganjurkan kepada para jemaah untuk membawa sajadah masing-masing.
Memasang himbauan prokes di area rumah ibadah atau masjid. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan,” tutup Kakan Kemenag.
Diakhir kegiatan, Walikota bersama Kakan Kemenag dan pengurus BKM memberikan santunan terhadap orang yang meninggal , kepada keluarga kemalangan serta berfoto bersama.
Turut hadir diantaranya Wakapolres AKBP. Sarponi, Kabag Ren Polres Kompol Adjie, Kakan Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, M.M., Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, Kadis Kesehatan dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK, Camat dan Pengurus BKM se-Kota Tebing Tinggi dan tamu undangan lainnya. (julian)