Pemkot Cirebon Wajib Dukung Usaha BNN Wujudkan Cirebon Bersinar

Pemkot Cirebon Wajib Dukung Usaha BNN Wujudkan Cirebon Bersinar

181 views
0
SHARE
AKBP Yaya Satyanegara Kepala BNN Cirebon paling kanan bermasker hitam, Momod Suhendar, SIP., Kasubag Umum Kedua dari kiri dan paling kiri Tuti Humas BNN Cirebon.

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Pandemi covid masih berlangsung hingga awal tahun 2021 ini dan ini jelas berpengaruh pada kegiatan Pembangunan infrastruktur dan mental anak bangsa untuk berperan aktif dalam membangun negeri.

Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga pemerintah non kementrian yang dibentuk berdasarkan  UU nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN memiliki kepanjangan tangan di tingkat Propinsi dan Daerah, salah satunya di kota Cirebon yang keberadaannya diminta oleh Pemkot untuk Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

AKBP Yaya Satyanegara Kepala BNN Cirebon menjelaskan pada media saat berkunjung ke kantor BNN yang terletak di jalan Dr. Sudarsono belakang Resto Urban Chicken (Selasa, 19/01/2021). Kunjungan tim media yang ketiga kalinya dan selalu Kepala BNN sedang mengikuti Virtual zoom meeting dengan Kepala BNN pusat.

Didampingi Momod Suhendar, SIP., Kasubag Umum, Tuti bagian humas, Yaya Satyanegara menjelaskan “kegiatan BNN untuk tahun ini masih dalam keprihatinan karena anggaran dari pusat masih dipangkas untuk covid, sementara dana hibah yang diharapkan dari Pemkot Cirebon belum kunjung cair, kalau di tahun 2020 kami maklum semua anggaran hampir separuhnya terserap untuk penanggulangan covid, dan untuk tahun ini berharap bisa mendapat bantuan untuk mewujudkan program Cirebon Bersinar (Bersih Narkoba).”

Programnya berupa sosialisasi ke seluruh kelurahan yang ada di kota Cirebon dengan jumlah 22 kelurahan 5 Kecamatan, setiap kali sosialisasi anggaran yang dibutuhkan berkisar 5 sampai 10 juta, dan sosialisasi untuk mencapai bersinar dibutuhkan setiap kelurahan 10% dari jumlah penduduk produktif yang ada kisaran usia 18 hingga 55 tahun. Belum untuk tingkat Kecamatan.

Disamping mengharapkan hibah untuk terealisasinya kegiatan sosialisasi, juga prihatin dengan kondisi ASN di Pemkot Cirebon yang berjumlah 6.000 personil belum satupun mengikuti tes urine untuk bersih narkoba yang dianggarkan Pemkot, baru 7 orang ASN yang sudah melakukan tes urin dengan biaya mandiri alias dari kantong sendiri. Biaya untuk sekali tes urin dibutuhkan sebesar Rp. 116 ribu untuk warga yang membutuhkan dan biaya tersebut beli sendiri di apotik. Sedang biaya minimal untuk masal dikenakan Rp. 100 ribu per orang, “tinggal dikalikan saja untuk kebutuhan tes urin ASN Pemkot Cirebon.”

“Kami juga berterima kasih atas disediakan kantor buat operasional BNN Cirebon tapi kami lebih membutuhkan hibah lahan kosong untuk kebutuhan BNN baik untuk operasional kantor, klinik, call centre dan tempat rehabilitasi pengguna narkoba, sementara dari pusat hanya memberi anggaran untuk membangun saja tidak dengan lahannya, maka kami berharap Pemkot Cirebon bisa memberikan lahan tersebut supaya Cirebon Bersinar bisa diwujudkan.” Walaupun dalam pengamatan tim media lokasi kantor saat ini menunjukan ketidakseriusan Pemkot dalam fasilitasi kegiatan BNN pasalnya lokasi Kantor berada di belakang restoran dan di pojok gang buntu. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY