Penambang Pasir Ilegal Marak di Cibogo Argasunya Kota Cirebon

Penambang Pasir Ilegal Marak di Cibogo Argasunya Kota Cirebon

569 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Masih banyak nya penambangan sirtu dan tanah merah di Cibogo kelurahan Argasunya, kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, membuat sebagian wilayah sekitar rawan longsor dan pergeseran tanah warga sekitar.

Banyak nya jalan berlubang dan tanah yang retak membuat warga sekitar yang melintas menjadi was-was, dan tidak ada nya tindakan dari aparatur terkait yang menindak kegiatan ilegal tersebut. Di indikasi kan oleh ketua APRI ( Asosiasi Penambang Rakyat ) DPC kota dan kabupaten Cirebon ada oknum oknum tertentu yang mendulang pundi pundi kekayaan pribadi di lokasi tersebut ungkap Edo Artswondo, pada saat di wawancara oleh suaraindonesianews.com. (21/07-20)

Adakah solusi untuk permasalahan di Cibogo oleh Pemkot Cirebon? apa sajakah yang telah di lakukan oleh Pemkot Cirebon untuk revitalisasi area tersebut?. Dan sudah kah pemerintah kota Cirebon mengadakan penghijauan secara keseluruhan?, Dan juga apakah ada pengganti lahan usaha untuk masyarakat Cibogo dan sekitarnya?.

Dan mengapa hanya satu titik lokasi ini saja yang mereka incar?, Sedangkan di luar sana masih banyak kegiatan penambangan liar menggunakan cangkul dan mungkin dinamit bersyakala kecil untuk melubangi pondasi lahan yang berbatuan keras, itu bisa saja terjadi jika dilihat dari bekas lubang galian tersebut. Ungkap Edo kepada wartawan suaraindonesianews.com.

Tokoh masyarakat sekitar sekaligus ketua yayasan Al barokah sunan gunung jati Solihin juga memohon agar mereka di beri izin untuk menata kembali bekas lubang lubang galian tersebut, dan juga dirinya yakin akan bisa menata lokasi tersebut dengan cara nya.

Salah satu nya dirinya akan mendidik pondok pesantren yang akan di kelilingi dengan tempat agrobisnis dan agrowisata. Barang tentu anggota nya dari warga sekitar yang mengelola berserta para santri dan santriwati nya.

Dari dinas dinas terkait pun belum ada sama sekali pembinaan kelapangan, apalagi untuk penataan wilayah yang terdampak akibat kegiatan tersebut. Warga pelaku penambang pasir dan sirtu ilegal sebenarnya pun sama ingin adanya pembinaan sekaligus pelatihan bagaimana proses nya dengan cara baik dan benar serta di bina untuk persyaratan apa sajakah yang mesti di tempuh oleh mereka. Itulah ungkapan dari warga sekitar yang berprofesi sebagai penambang liar konon katanya oleh pemerintah kota Cirebon sekarang. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY