Pencuri Pestisida, Dua Orang Berhasil Kabur

Pencuri Pestisida, Dua Orang Berhasil Kabur

505 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau. Kepolisian Sektor Mandau berhasil mengamankan RN (18) Tahun, warga JL.Sidumulyo Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, pada Minggu 29 Agustus 2021, sekira pukul 16:00 Wib di Jl.Simpang ABC Duri XIII.

RN terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP di dampingi tim opsnal Reskrim Polsek Mandau IPTU. Firman, SH.

Dibeber secara rinci kronologis kejadian serta kronologis penangkapan oleh Kapolsek Mandau kepada SIN, pada Senin 30 Agustus 2021.

“Pada Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Telah Terjadi tindak Pidana Pencurian terhadap pemilik toko UD.Mitra tani milik Pelapor, kejadian tersebut bermula dimana pada saat itu pelapor pergi dengan saksi 1 ke km.18 dan sekira jam 22.00 wib korban kembali kerumahnya dan melihat gembok pintu gerbang dalam keadaan baik,namun pintu ke-2 sudah tidak digembok lagi dan sudah dalam keadaan terbuka kemudian pelapor melakukan pengecekan telah hilang barang-barang berupa : Racun pembasmi rumput dengan merk RUSO sebanyak 6 jeregen,merk CONTAKSON sebanyak 6 jeregen,merk TOPWAT sebanyak 2 jeregen,KRESNAKSON sebanyak 3 Jeregen,Campuran racun merk GARLON sebanyak 2 liter sudah tidak ada lagi ditempatnya,

Atas kejadian tersebut pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.

Diteruskan, pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 wib team opsnal menerima informasi dari pelapor bahwa pelapor telah mengamankan 1 orang karyawan tokonya yang diduga adalah pelaku pencurian tersebut.

Kemudian team opsnal mendatangi TKP dan menginterogasi 1 (satu) orang karyawan atas nama RN tersebut dan hasilnya RN mengakui telah melakukan pencurian bersama 2 orang temannya yang bernama WR dan AR.

Kemudian team opsnal melakukan pengejaran terhadap WR dan AR namun tidak berhasil ditemukan karena sudah melarikan diri dari rumahnya. Selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY