Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pengadaan benih ikan air tawar tahun 2020 yang dikelola Dinas Perikananan Aceh Tenggara, diduga bermasalah.
Pasalnya menyusul terjadinya penolakan bantuan dari sejumlah kelompok tani, di Kecamatan Deleng Pokisen, Lawe Bulan dan kecamtan Babussalam.
Hasil informasi yang didapat wartawan media ini dari berbagai sumber, Rabu (09/09/20) menyebutkan, dengan adanya penolakan dari bebarapa anggota kelompok tani terhadap bantuan itu, disebut-sebut karena diduga tidak sesuai dengan sepek dan ukuran yang diminta, jelasnya.
Terkait hal itu Fajri Gegoh,” ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara, angkat bicara dengan munculnya keberatan dari beberapa kelompok tani karena diduga ukuran benih ikan tawar tak sesuai dengan kesepakatan.
Seharusnya, kata Pajri Gegoh, benih atau bibit ikan tawar bantuan untuk kelompok tani di tiga kecamatan Tersebut, besarnya antara 1 cm sampai 2 cm, Namun yang diterima kelompok tani itu kecil – kecil disebut-sebut seukuran ikan gelasan.
Bahkan, sebagian benih ikan tawar yang belum diterima kelompok tani itu, dikarantina di salah satu kolam ikan milik Dinas Perikanan di Kecamatan Deleng Pokisen Aceh Tenggara.
Mungkin saat ini ukuran ikan tawar bantuan tersebut sudah ada yang telah mencapai 1cm dan 2cm, karena telah dikarantina selama 2 minggu lebih,” ujar Pajri Gegoh.
“Kadis Perikanan Aceh Tenggara, Abdul Haris,” kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (07/09/20) mengaku baru mengetahui adanya masalah tentang bantuan benih ikan tawar yang Sumber dananya dari APBK Agara 2020.
Sejak awal saya telah menyarankan pada Suhada,” selaku PPK kegiatan pengadaan benih ikan tawar tahun 2020 itu, agar melakukan penyaluran sesuai aturan yang berlaku. Karena saya tak ingin adanya muncul masalah di kemudian hari, tegas Abdul Haris.
Dengan ada nya laporan dari wartawan serta aktivis ini yang sebagi kontrol sosial, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PPK serta pihak rekanan pengadaan benih ikan tawar agar masalahnya menjadi jelas dan bisa dicarikan solusinya, tambahnya. (Yusuf)