Penyekatan Ruas Jalan Diterapkan Selama PPKM Darurat, Si Komo Lewat Sekat Dibuka...

Penyekatan Ruas Jalan Diterapkan Selama PPKM Darurat, Si Komo Lewat Sekat Dibuka Lalu Ditutup Lagi

270 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kota Cirebon yang berubah warna menjadi zona merah saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan termasuk kota yang sibuk mempersiapkan dan memberlakukan aturan PPKM Darurat, salah satunya dengan melakukan penyekatan Ruas jalan akses masuk menuju kota ditutup salah satunya di jalan raya Kedawung menuju arah kota ditutup selama periode PPKM.

Penyekatan dilakukan selama 24 jam dan tidak dibuka kecuali kendaraan yang membawa pasien terpapar covid menuju rumah sakit Permata yang berada di ruas jalan Tuparev, juga kendaraan pengangkut BBM dan Sembako diluar itu tidak diijinkan masuk.

Tetapi berbeda perlakuan dengan rombongan kendaraan Trailer yang mengangkut Motor dari pabrikan yang akan membongkar muatannya di jalan Tuparev tepatnya Dealer Daya Motor distributor motor se wilayah kota dan kabupaten Cirebon.

Awalnya rombongan trailer ditahan tidak diijinkan masuk setelah pimpinan rombongan mendatangi posko PPKM dan menjelaskan serta bernegosiasi baru sekat dibuka dan trailer diijinkan masuk (Kamis, 08-07-2021) waktu kejadian pukul 20.30 WIB. Adakah trailer pengangkut motor termasuk pengecualian dalam penyekatan arus kendaraan masuk kota Cirebon atau ada negosiasi salam tempel yang dilakukan pimpinan rombongan tersebut?

Untuk mendapat kejelasan dari kebijakan buka sekat untuk mobil trailer tersebut, tim media mendatangi dan mencoba menemui Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, SIK, MH, di gedung GTC (Gunungsari Trade Center) usai acara Anev (Analisa dan evaluasi) PPKM Darurat yang dilakukan setiap sore hari selama periode PPKM Darurat.

Ternyata Kapolres Ciko tidak bisa ditemui karena langsung menuju kendaraan dinasnya untuk mendampingi Dir Binmas Polda Jabar yang sedang berkunjung untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di kota Cirebon.

Lalu tim media mencari AKP Laode Habibi Ade Jama Kasat Lantas dan sudah masuk mobil meluncur keluar dan tampak KBO Lantas Iptu Joni, SH, menjelaskan kebijakan buka sekat jalan hanya diperuntukkan kendaraan yang membawa pasien covid, baik pribadi ataupun ambulan, mobil pengangkut BBM, bawa sembako selain itu tidak ada. Ketika tim menanyakan perihal buka sekat untuk mobil trailer pengangkut motor dari pabrikan ke arah jalan Tuparev.

Joni, SH, menerangkan kalau itu kebijakannya karena Daya Motor merupakan distributor motor se kota Cirebon ada di ruas jalan Tuparev masa harus muter-muter dulu malah lebih parah maka kebijakan komandan Posko dalam hal ini Kapolsek Kedawung memberi ijin dengan pertimbangan jarak yang tidak jauh hanya seratus meter dari pintu penyekatan. Untuk negosiasi salam tempel tidak paham tapi jelas tidak mungkinlah bisa dijewer Kapolres bila ketahuan?

Lalu tim mencoba untuk mengklarifikasi pada Kapolsek Kedawung Kompol Qodirat dengan mendatangi Mako Polsek Kedawung untuk mendapat kejelasan atas kebijakan buka sekat untuk mobil trailer, ternyata Kapolsek Kedawung tidak ada ditempat dan menurut petugas piket sedang mengikuti Anev di GTC, dan dijawab rekan wartawan kalo acara tersebut sudah selesai karena kami dari sana juga, lalu petugas piket menyarankan untuk ke poska PPKM Darurat.

Selangkah kedepan tim menuju posko dan ternyata Kapolsek juga tidak ada dan ditemui Kanit Reskrim Iptu Silaban menjelaskan kalau Kapolsek saat ini sedang pulang untuk mandi dan rehat dulu karena biasanya datang lagi hingga malam di posko ini, terkait hal tersebut dirinya tidak bisa menjelaskan karena kebijakan saat ini satu pintu di Humas Polres Ciko. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY