Suara Indonesia News – Cilegon. Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021, Persatuan Tuna Netara Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon menggelar pentas music bersama Disnet Band di Car Free Day, Krakatau Junction, Kota Cilegon, Minggu, (05/12/2021).
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengajak kepada seluruh masyarakat Banten untuk memberikan kesempatan dan memberikan hak yang sama untuk penyandang disabilitas.
“Dalam momen peringatan hari disabilitas, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kesempatan dan hak yang sama bagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas,” ucapnya.
Lanjut Andra mengatakan bahwa perlunya perhatian lebih untuk penyandang disabilitas harus didukung juga oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Ketua DPRD Banten ini meminta kepada Pemkot Cilegon untuk segera membentuk Perwal terkait disabilitas.
“Saya juga mendorong pemkot untuk segera membentuk Perwal tentang disabilitas,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menuturkan bahwa terkait Perwal pihak Pemerintah Kota Cilegon akan mengusulkan Perwa disabilitas di tahun 2022.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Banten yang sudah menyempatkan hadir dalam acara ini. Terkait Perwal akan kami usulkan pada Tahun 2022 mendatang. Ini merupakan kewajiban kita untuk memberikan perhatian lebih kepada sudara-saudara kita penyandang disabilitas, agar keterbatasan mereka tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap produktif,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Persatuan Tuna Netara Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon, Adik Rifai menyatakan, pihaknya bersama dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Cilegon perlu menyampaikan hal itu agar hak-hak kaum disabilitas diperhatikan pemerintah. Karena sampai saat ini Kota Cilegon belum memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Disabilitas.
“Saya berharap dengan adanya Perda Kota Cilegon tentang Perlindungan Disabilitas, hak-hak kaum difabel di Cilegon dapat dijamin dan dilindungi oleh pemerintah. Namun di Cilegon belum ada. Saya mohon Pemda Cilegon bisa merealisasikan Perda Pelindungan bagi disabilitas,” ungkapnya. (Dhe)