INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Razia Serentak Insidentil pada Sabtu malam, (25/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan personel dari Polres Indramayu, serta dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Habibie Agusman. Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni turut menyaksikan dan memonitor pelaksaan kegiatan tersebut.
Razia dilakukan secara menyeluruh di blok B kamar 8, 13, dan 14, dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari pejabat struktural dan staf keamanan, termasuk Kasubag TU, Kasi Binadik Giatja, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan, Staf Portatib, serta dua orang anggota Polres Indramayu.
Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Hasil penggeledahan menunjukkan adanya keberhasilan dalam mendeteksi dan menyita barang-barang terlarang. Namun, temuan ini juga mengindikasikan masih adanya warga binaan yang mencoba menyelundupkan atau menyimpan barang-barang tersebut di dalam blok hunian,” ujar Berthoni.
Ia menambahkan, metode penyembunyian yang digunakan oleh warga binaan kini semakin beragam sehingga menuntut peningkatan kewaspadaan dan ketelitian dari seluruh petugas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemeriksaan di pintu masuk, baik untuk pengunjung maupun petugas. Pelaksanaan penggeledahan secara berkala juga akan terus diperkuat,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang antara lain alat pembuat tato, terminal listrik buatan, elemen pemanas air buatan, serta senjata tajam (sajam). Seluruh barang hasil sitaan tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan razia serentak berjalan dengan tertib, aman, dan humanis. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Indramayu dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang berbahaya lainnya (Halinar), serta menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. (Toro)

















