Suara Indonesia News|Banda Aceh. Front Pembela Tanah Air (PETA) Aceh menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru. Namun, mereka tetap menekankan pentingnya bagi TNI untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Sekretaris PETA Aceh, Amiruddin, menyampaikan bahwa UU TNI ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada TNI. Oleh karena itu, PETA mengingatkan agar kewenangan ini digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. (24/03-25)
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam pengesahan UU TNI ini. Namun, kami juga mengingatkan agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan. Sejarah telah membuktikan bahwa kekuatan militer yang tidak terkontrol dapat mengancam keselamatan rakyat,” ujar Amiruddin.
PETA Aceh menyoroti beberapa poin penting dalam UU TNI yang memerlukan perhatian khusus: Peningkatan profesionalisme TNI harus diiringi dengan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan tugas.
Keterlibatan TNI dalam operasi selain perang, seperti penanggulangan bencana, harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan koridor hukum.
Pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap operasi yang dilakukan TNI.
PETA Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi implementasi UU TNI dan memberikan masukan konstruktif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa TNI benar-benar menjadi kekuatan yang melindungi rakyat. (Rls)