Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, 33 Pemuda – pemudi Terjaring di...

Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, 33 Pemuda – pemudi Terjaring di Cafe ‘Star One’ Jl.Kenjeran

461 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Surabaya. Sebanyak 33 pemuda-pemudi terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP kota Surabaya bersama pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Linmas di Cafe ‘Star One’ Jl. Kenjeran, Surabaya, Kamis (20/08/2020) dini hari tadi.

Kegiatan itu dipimpin langsung Danton (Komandan Peleton) Tim Odong-Odong Satpol PP Kota Surabaya Bapak Abdul Razak dimulai Rabu pukul 23.00 Wib sampai dengan Kamis pukul 04.00 Wib dini hari, ke sejumlah 8 titik lokasi di Surabaya.

“Dari 8 titik lokasi yang terbanyak para pelanggar yaitu di Cafe ‘Star One’ dengan jumlah pelanggar yang tidak membawa identitas/KTP sebanyak 33 pemuda-Pemudi yang terdiri dari 26 Orang laki-laki dan 7 Orang Perempuan,” ungkap Abdul Razak.

Dari puluhan pemuda-pemudi yang terjaring dalam operasi tersebut langsung di angkut menggunakan truck penumpang untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami bawa 33 orang tersebut untuk dilakukan pendataan dan kami juga menyita KTP manager Cafe Star One,” kata Abdul Razak.

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan Operasi Patuh Masker Physical Distancing (OPMPD) dan Sosialisasi Perwali No.33 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwali No.28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Surabaya.

“Kami himbau kepada pemilik warkop maupun warung dan Cafe agar wajib mematuhi perwali No.33 tahun 2020 tentang pembatasan aktifitas di luar rumah mulai pukul 22.00 Wib,” pungkas Eddy Christijanto. (Hari Riswanto)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY