Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Relokasi makam buyut mulangi Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, yang tak terawat membuat miris untuk di lihat. Makam tersebut adalah makam dari leluhur salah satu pemuka agama pada zaman dahulu kala.
Dulu sebelum makam beliau di pindahkan dari lokasi kawasan industri Indocement yang status tanahnya milik keluarga ahli waris di desa Cikeusal, pihak perusahaan menjanjikan kepada keluarga ahli waris dan warga desa akan di bangun kembali tentu nya dengan bangunan yang lebih baik lagi.
Dan seluruh aset tanah yang baru tersebut di janjikan untuk di berikan kepemilikan nya kepada pihak pemerintahan desa Cikeusal dan termasuk seluruh pengelolaan nya, dan yang membuat ahli waris dan warga serta kepala desa menyetujui untuk di pindahkan dan tanah sebelumnya tersebut di beli oleh pihak Indocement.
Kini warga dan kepala desa menagih janji tersebut, “sudah dua tahun berlalu dari pertama relokasi belum ada realisasi nya kepada warga dan pemerintah desa Cikeusal, kecamatan Gempol, kabupaten Cirebon, kondisi makam yang sekarang sangat memperhatikan di karenakan pihak perusahaan hanya jika sudah terlalu kotor dan hanya sesekali saja itupun di bersihkan,” ungkap kepala desa Cikeusal Dedi Darsono kepada awak media yang meliput. (19/10-20)
Sementara pihak Indocement yang di wakilkan oleh saudara Emon, menerangkan melalui sambungan telepon seluler, memang betul bahwa pengelolaan dan kepemilikan masih di tangan perusahaan Indocement, dan masih dalam pembahasan oleh pihak direksi belum bisa berbicara banyak karenakan masih belum ada keputusan dari dewan direksi, tandasnya. (Sendi)