Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. PT Permodalan Nasional Madani (Persero), atau “PNM”, didirikan sebagai pelaksanaan dari Tap XVI MPR/1998 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.38/1999 tanggal 29 Mei 1999, dengan modal dasar Rp1,2 triliun dan modal disetor Rp300 miliar.
Beberapa bulan kemudian, melalui Kep Menkeu No. 487 KMK 017 tanggal 15 oktober 1999, sebagai pelaksanaan dari undang-undang No.23 tahun 1999, PNM ditunjuk menjadi salah satu BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program.
Namun hal itu tercemar oleh perbuatan yang tidak terpuji oleh oknum pegawai nya yang kurang terpuji, dengan memanfaatkan menjadi salah satu pemohon dari sektor lembaga keuangan, bantuan UMKM dari presiden dan Kemensos RI di salah gunakan nya menjadi ajang promosi pihak perusahaan nya.
Nengsih salah satu karyawan nya menginformasikan kepada seluruh nasabah nya jika ingin mendapatkan bantuan presiden bpum mereka harus mencari nasabah baru minimal dua orang baru bantuan tersebut bisa di berikan. Kamis (22 – 04 – 2021).
Ungkapan tersebut terucap di seluruh nasabah di kecamatan susukan, kabupaten Cirebon, contoh di desa kedondong kecamatan susukan Pada kelompok nasabah Blok 1 Beluran indah.
Kelompok tersebut di ketuai oleh ibu saerni yang beranggotakan kurang lebih 23 orang, mereka anggota nasabah aktif yang artinya tiap minggunya selalu taat membayar angsuran pinjaman dari lembaga pembiayaan tersebut.
Saerni mengatakan bahwa jika ingin mendapatkan bantuan tersebut wajib saratnya membawa calon nasabah baru untuk bergabung dalam pinjaman PNM ” Mekaar”.
” Cerita nya saya mendapat kabar dari Nengsih karyawan PNM ” Mekaar” jika dirinya dan seluruh anggota nya terdaftar sebagai penerima bantuan bpum banpres usaha mikro UMKM dari presiden” ujarnya.
” Namun ada saratnya dirinya dan seluruh anggota nya wajib membawa calon anggota baru dan wajib menjadi salah satu peminjam di PNM “Mekaar” unit susukan”, terangnya.
Dengan janji Nengsih tersebut diri nya dan beberapa anggota nya mencari dan alhasil mereka mendapatkan dengan sedikit bujuk rayu mereka.
Namun apalah artinya usaha mereka sia sia dan merasa di tipu atas pernyataan Nengsih tersebut, di setiap pertemuan yang di dapat hanyalah janji dan janji yang di dapat kan.
Kekesalan mereka memuncak pada hari Kamis tanggal ( 22 – 04 – 2021 ) hari ini dengan mendatangi kantor unit PNM ” Mekaar” yang berada di desa Bojong kulon blok lapangan RT/RW : 015/003 kecamatan susukan kabupaten Cirebon.
Setelah di tunggu kurang lebih selama tiga jam barulah pihak PNM “Mekar” mau menemui mereka, yang menemui langsung kepala unit nya Fitri di ruang depan kantor tersebut.
Fitri kepala unit tersebut awalnya membantah akan hal tersebut namun setelah di desak oleh beberapa anggota nasabah yang protes baru lah mengakui akan hal tersebut.
” Kami memang melakukan itu namun itu sebagai bentuk promosi kami dan sekaligus menyalurkan bantuan tersebut, namun kami tidak pernah mengatakan dana tersebut ada pada kami dan yang menentukan itu dari pihak kementerian langsung” ujar nya kepada awak jurnalis yang meliput dan nasabah yang protes di kantor unit kecamatan susukan. (Sendi)