Suara Indonesia News|Kota Bandung. Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Majalengka dan Pj. Bupati Subang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024).
Dengan demikian, Dedi Supandi akan kembali memimpin Majalengka di masa transisi sampai bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025. Pj. Bupati Subang, Imran, juga diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan bupati definitif.
Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepada dua pj. bupati tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan dinilai memiliki kinerja yang baik.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya,” ucap Bey.
Bey optimistis masyarakat Subang maupun Majalengka akan bangga karena kembali dipimpin oleh pj. yang telah banyak menorehkan prestasi.
Bey menyebut, ketegasan Imran dalam menyelesaikan kasus perundungan beberapa waktu lalu di Subang mendapatkan banyak apresiasi dan harus dicontoh oleh pemimpin lainnya.
“Saya tahu banyak apresiasi kepada Pak Imran terutama terkait penyelesaian kasus perundungan banyak yang mengapresiasi tindakan tegas dari beliau dan ini harus dicontoh,” tuturnya.
Begitu juga dengan Dedi Supandi, selama memimpin Majalengka banyak inovasi di berbagai bidang dan penghargaan yang diraih.
“Pak Dedi juga saya tahu banyak sekali terobosan di Majalengka dan banyak penghargaan yang diraih,” tutur Bey.
Bey kemudian berpesan kepada keduanya, walaupun menjabat di masa transisi, tetapi tetap harus bekerja maksimal khususnya dalam melayani masyarakat. Ia meminta agar melanjutkan inovasi yang telah dibuat meskipun memiliki waktu yang cukup singkat.
“Walaupun di masa transisi ini tetap harus tingkatkan pelayanan publik, kalau ada inovasi silakan dilanjutkan dan tingkatkan transparansi agar mendapat kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah,” pesan Bey. (Sendi)