PKS PT Gora Mandau Sawit, Abaikan Himbauan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

PKS PT Gora Mandau Sawit, Abaikan Himbauan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

722 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Pabrik Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang mengelola kelapa sawit brondolan sampai saat ini masih beroperasi, hal ini menjadi pertanyaan oleh sejumlah tokoh masyarakat di Desa Harapan Baru tentang himbauan melalui plang bertuliskan penghentian kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Iya,kita pertanyakan ketegasan pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini,” ujar Hercules. Jum’at 16 Desember 2022.

Menurut Hercules, PKS PT Gora Mandau Sawit tidak taat aturan, buktinya plang peringatan penghentian kegiatan dari pemerintah saja belum dicabut, eee..pabrik sudah beroperasi, sepertinya Gora ini kebal hukum.

“Saya mewakili masyarakat didesa Harapan Baru Kecamatan Mandau,meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas terkait, DPRD Bengkalis, Gakkum KLHK Sumatra dan Provinsi Riau, untuk segara mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Rudiono selaku ketua RT 02 RW 03, pada Kamis (15/12/2022) kemarin.

“Kami masyarakat yang berada diseputaran PKS Gora meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menutup pabrik tersebut. Limbah yang dihasilkan dari pengolahan sawit tersebut sangat-sangat mengganggu kesehatan masyarakat yang berada di sekitar pabrik,” tutur ketua RT ini.

“Kami sudah tak tahan lagi dengan  pencemaran lingkungan yang telah dilakukan oleh PKS Gora, selama pabrik itu masih beroperasi, lingkungan pasti tercemar. Kami ingin menghirup udara segar sehingga kesehatan terjaga,” tambahnya.

Harapan Rudi selaku ketua RT 02, kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Bengkalis, dinas perizinan, DLH Bengkalis mohon kiranya untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saat ini PKS PT Gora masih beroperasi meskipun plang peringatan penghentian kegiatan dari pemerintah masih terpasang,aturan tetap dilanggarnya,” tutup Rudi. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY