Suara Indonesia News – Kota Lhokseumawe, Personel Wilayatul Hisbah (WH) Polisi Syariat Kota Lhokseumawe menggelar razia busana tak islami dan menertibkan wanita yang duduk mengangkang di atas sepeda motor (sepmor), di depan Bank BNI tepatnya di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe.Senin (5/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB sampai menjelang Shalat Dhuhur.
Pantauan wartawan, bagi pria dewasa yang menggunakan celana pendek dan wanita yang menggunakan celana dan baju ketat tidak islami sesuai syariat Islam langsung dihentikan oleh petugas polisi WH Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya mereka didata, serta diminta untuk menanda tanan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar syariat Islam itu.
Khusus bagi pria yang menggunakan celana pendek dan wanita yang menggunakan celana, diberikan sarung untuk digunakan langsung di lokasi razia.
Sedangkan bagi wanita yang kedapatan duduk mengangkang di sepeda motor, dihentikan petugas dan diberi nasehat untuk duduk menyamping. Setelah itu dibolehkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
Untuk diketahui, di Kota Lhokseumawe, saat ini masih berlaku larangan duduk ngangkang di kendaraan sepeda motor.
Aturan itu ditanda tangan Muspida plus yang dikeluarkan 8 Januari 2013 yang lalu.(man)