DURI, SUARA INDONESIANEWS | Ekosistem tambang minyak di Riau umumnya berada pada zona sensitif seperti gambut dan hutan rawa tropis.
Aktivitas tambang berpotensi besar mengubah struktur ekosistem dan memicu pencemaran bila tidak dikelola dengan baik.
Namun, dengan pengelolaan lingkungan yang tepat seperti, mitigasi, pemantauan, dan rehabilitasi, dampak dapat diminimalkan agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga. Rabu (19/11/2025)
Polres Bengkalis melalui Sat Reskrim Polres Bengkalis telah melakukan kegiatan
Penanaman Pohon Dalam Rangka Program Green Policing di Lahan PT. ISA (Intan Sejati Andalan) serta Sosialisasi Judi Online.
Pencegahan judi online harus dilakukan dari berbagai sisi seperti, edukasi, keluarga, teknologi, komunitas, hukum, dan pendampingan psikologis.
Jika semua unsur bekerja sama, peluang orang terjerumus dalam judi online akan jauh berkurang, terutama pada karyawan yang bekerja di perusahaan.
Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengatakan, ada beberapa yang dilakukan di PT ISA (Intan Sejati Andalan), Senin (17/11) yakni, Sosialisasi Judi Online terhadap karyawan dan pengecekan handphone karyawan serta Penanaman bibit pohon sebanyak 10 Batang.
Dijelaskan juga maksud dan tujuan kegiatan tersebut, guna pencegahan terjadinya tindak pidana judi online terhadap karyawan PT. ISA (Intan Sejati Andalan).
Upaya penanaman bibit pohon tersebut, dimaksudkan guna program penghijauan lingkungan yang mana penanaman bibit pohon, mendukung program Kapolda Riau guna kelestarian alam,” jelasnya.
Selain itu, Polri ikut serta dalam Program Kelestarian memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan keseimbangan alam berupa menanam bibit pohon,” tutup Iptu Yohn Mabel. (Mus)

















