Polres Bintan bersama Dinas Pendidikan Tindak lanjuti surat Edaran Kementrian Pendidikan &...

Polres Bintan bersama Dinas Pendidikan Tindak lanjuti surat Edaran Kementrian Pendidikan & Kebudayaan RI 

442 views
0
SHARE

Suara Indoneaia News – Bintan Kepri, Mengenai aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia Polres Bintan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan senin (30/09/19) di Bintan Buyu mengenai surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menyikapi permasalan para pelajar di tingkat SD/MI serta SMP/MTs Se Kabupaten Bintan , Kepala Dinas Pendidikan Bintan  Tamsir melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Khosni, menindak lanjuti surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI  mengeluarkan surat edaran Nomor : 421DISDIK/2189 tanggal 30 Oktober 2019, tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan.

Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut :

  1. Memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik didalam dan diluar lingkungan sekolah.
  2. Menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid memastikan putra/putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.
  3. Membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik.
  4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing.
  5. Memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.
  6. Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa.
  7. Memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan san pengerusakan. (TIM SI News)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY