Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Tahun 2021 Polres Bintan Siap mendukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (POA) yang memasuki di wilayah Kabupaten Bintan baik melalui jalur darat maupun jalur laut. selasa (2/11/2021).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan” Operasi gabungan mengenai Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan seperti Istansi Kanwil Kemenkumham, Imigrasi, KPLP Syahbandar,, KKP, TNI-AL, dan Polri serta Pemkab Bintan. Implementasi POA Kabupaten Bintan yang dapat melakukan deteksi dini terkait keberadaan orang asing di wilayah kabupaten Bintan.
Sasaran Utama POA melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan aktifitas di Wilayah Kabupaten Bintan seperti kapal pencari ikan dan kapal pengangkut penumpang serta kapal lainnya yang terindikasi adanya warga negara asing yang melakukan aktifitas di wilayah kabupaten Bintan, guna dilakakan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) apakah sudah memenuhi administrasi yang lengkap.
Operasi Pengawasan Orang Asing diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Dermaga KPLP Tanjung Uban.
Dan dilanjutkan dengan patroli awal yang menggunakan 3 unit kapal patroli yakni 2 unit Kapal Motor dan 1 Unit Rubber Boat.
Pemeriksaan pertama POA adalah kapal kapal yang berada diperairan Tanjung Uban yang diduga ada Warga Negara Asing berada diatas kapal tanpa dokumen yang lengkap.
Dari hasil pemeriksaan KT Transko Rafuru, Team POA tidak ditemukan Warga Asing. Dan selanjutnya Team POA langsung menuju perairan wisata Lagoi, sekaligus mengecek langsung Rute alur masuk kapal wisatawan Internasional dan Domestik dalam rangka kesiapan Bintan menghadapi pembukaan jalur Distinasi Wisata.
satu kapal yang dilakukan pemeriksaan adalah KT Transko Rafuru namun tidak ada ditemukan warga negara asing di atas kapal tersebut, selanjutnya tim menuju perairan wisata lagoi sekaligus mengecek rute jalur kapal Domeatik dan Internasional yang merupakan pusat wisatawan di Kabupaten Bintan.Humas Polres Bintan. (Richa)