Polres Gresik Bentuk Satgas PMK, Turun Langsung Cek RPH

Polres Gresik Bentuk Satgas PMK, Turun Langsung Cek RPH

516 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bertindak cepat langsung membentuk Satgas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Satgas bentukan Polres Gresik bersinergi dengan dinas terkait guna menindak lanjuti surat edaran Direktorat Pertenakan dan kesehatan hewan perihal peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui Bupati Gresik.

Usai membentuk Satgas, Alumnus Akpol 2002 ini langsung mengecek Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki dan Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi bersama satgas wabah PMK.

Pengecekan dilakukan ke tempat pemotongan hewan pada Selasa (10/5/2022) malam. RPH tersebar di wilayah kota, Benjeng dan Cerme.

“Kami langsung terjun ke RPH mengawasi bersama tim Satgas PMK. Kemudian melakukan penyekatan truk yang mengangkut hewan ternak khususnya sapi yang akan melintas,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (11/5/2022).

AKBP Mochamad Nur Azis memimpin langsung pengecekan di tempat pemotongan hewan di wilayah Gresik.

Dalam pengecekan itu, tim Satgas Pangang berkoordinasi dengan drh.Viki Mustofa selaku kepala rumah pemotongan hewan.

“Kita lakukan pengecekan kesehatan hewan mulai dari suhu badan maupun kaki dan mulut hewan yang akan dipotong,” ujar drh Viki.

Pengecekan  tempat pemotongan hewan dilanjutkan ke wilayah selatan. Tepatnya di Kecamatan Cerme dan Benjeng.

Salah satu tempat pemotongan hewan milik saudara Fakhur Rozi juga tak luput dari pengecekan satgas PMK.

“Kami menerima edaran pak bupati yang diantar Kapolres Gresik ke tempat kami,tentunya kami siap mendukung pemerintah guna mengatasi wabah PMA,” kata Fakhur.

Kapolres menambahkan pihaknya juga menggandeng dinas terkait dalam melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag. Langkah ini menjadi upaya pencegahan.

Usai meninjau RPH, Kapolres bersama Satgas langsung mendatangi Titik – titik yang disekat antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Memeriksa hewan ternak masuk dan keluar dari wilayah Kota Pudak agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.

“Langkah ini adalah intruksi langsung dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim. Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” tandasnya. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY