Polres Nias Amankan Dua Orang Pemilik Narkoba Jenis Pil Ektasi di Gunungsitoli

Polres Nias Amankan Dua Orang Pemilik Narkoba Jenis Pil Ektasi di Gunungsitoli

643 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Tim Satres Nakoba Polres Nias berhasil mengamankan 2 (dua ) Orang tersangka pemilik Narkoba jenis Pil Ektasi di dua tempat yang berbeda.

Kedua tersangka bernisial DZ warga Desa Fodo Kota Gunungsitoli, dan sedangkan SL Penduduk Lolozasai Kabupaten Nias. Mereka diamankan pada hari Kamis (17/06/2021) di dua tempat yang berbeda, Ujar Kapolres Nias Wawan Iriawan melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yasen F. Hulu kepada Media ini di ruangannya ,Rabu (23’06/2021)

Paur Humas Aiptu Yasen F.Hulu menjelaskan bahwa tersangka DZ diamankan di Kafe Koral Desa Fodo Kota Gunungsitoli pada hari Kamis sekitar Pkl.00″30 wib dini hari, Sedangkan SL diamankan Kamis Malam sekitar Pkl. 22″00 Wib Malam di Kafe Murai Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, jelasnya.

Tambahnya Aiptu Yasen.F Hulu mengatakan bahwa kedua tersangka DZ dan SL setelah di lakukan test Urine Hasilnya Negatif, ucapnya.

Sekarang kedua tersangka telah ditahan di RTP ( Rumah Tahanan Polres Nias) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 (Subs ) 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun penjara, Paparnya Humas mengakhiri. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY