Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Patroli dalam rangka penindakan balap liar, petasan dan pembubaran Kerumunan masyarakat yang melaksanakan asmara subuh / sahur On The Road (SOTR), yang dilaksanakan hari Jum’at tanggal 15 April 2022, sekira Pukul 05.00 Wib pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan tersebut berdasar Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/385/IV/PAM.5.1.1/2022 tanggal 01 April 2022. Kegiatan Patroli tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Eddy Siswoyo dan diikuti oleh Personil Polres Tanjungbalai sebanyak 21 Personil.
Personil TNI-AD 3 orang. Personil DISHUB 3 orang dan Personil BPBD 2 orang,” Kata Humas Jum’at Sore.
“Hasil pada pelaksanaan kegiatan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR) pagi ini Personil tidak ditemukan adanya kegiatan Balapan Liar maupun penggunaan kendaraan tidak sesuai standart, dan tidak adanya pelanggaran penjual dan penggunaan petasan oleh Masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR),” Sebut Humas
“Kegiatan Patroli dalam rangka Penindakan Balapan Liar dan Petasan serta Pembubaran Kerumunan Masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR) di Wilayah Kota Tanjungbalai merupakan kegiatan rutin yang tingkatkan guna memberi menekan dan memberi efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot blong serta pengguna pesatan sehingga terciptanya situasi yang aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” Jelas AKP AD. Panjaitan
Kegiatan berakhir pada pukul 06.30 Wib, situasi aman dan kondusif. (Taufik H)