Polsek Plered Sosialisasi dan Pembagian Masker Serta Menerapkan Sangsi Sosial Ringan di...

Polsek Plered Sosialisasi dan Pembagian Masker Serta Menerapkan Sangsi Sosial Ringan di Wilayah Hukum nya

323 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cirebon. Kegiatan penegakan disiplin berdasarkan Inpres no 06 tahun 2020 Polsek Plered Polresta Cirebon beserta muspika Plered , dengan menindak sangsi sosial bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas di jalan warung bata Trusmi kulon Plered kabupaten Cirebon.

Bukan hanya sangsi sosial namun pihak Polsek Plered dan bersama muspika Plered mengadakan pembagian masker gratis, AKP H Komar SH Kapolsek Plered Polresta Cirebon kami melakukan kegiatan ini demi masyarakat Plered agar tidak terjangkit virus Corona dan personal touch yang kami kedepankan agar lebih mengena. Namun jika kami kedepannya mendapati kembali yang bersangkutan tidak menggunakan masker maka kami akan tindak tegas. Ungkapnya kepada awak media yang meliput.

Camat Plered Hardomo AP.MM yang di wakilkan oleh pol PP tingkat kecamatan mengatakan senada dengan Kapolsek Plered, yang kami kedepankan sekarang personal touch terlebih dahulu agar kedepannya masyarakat lebih meningkatkan penting nya menggunakan masker jika melakukan kegiatan di luar rumah, namun jika masih membandel kami akan tindak tegas tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan masker.

kapten infanteri Akya danramil weru juga sependapat dengan pernyataan Kapolsek Plered, kami hari ini kegiatan masih sebatas sosialisasi dan penindakan ringan dan pembagian masker yang belum memiliki nya. Namun jika kemudian hari kami masih menemukan kembali masyarakat Plered khusus nya tidak menggunakan masker maka bakal ada sangsi admistrasi dan sosial yang cukup berat. Ungkapnya kepada wartawan yang meliput. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY