Polsek Tegalsari Bersama 3 Pilar Sasar Warung-Warung, Dalam Rangka Operasi Jam Malam...

Polsek Tegalsari Bersama 3 Pilar Sasar Warung-Warung, Dalam Rangka Operasi Jam Malam dan Penertiban Masker

232 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolsek Tegalsari mendampingi Camat dan Danramil Tegalsari gabung 3 Pilar melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker di warung-warung, bertempat PKL Kedungdoro Surabaya, Senin (28/6/2021).

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Tegalsari, Koramil Tegalsari anggota Satpol PP Kecamatan dan Anggota Linmas.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 sebagai pengganti Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni PKL Sepanjang Jalan Kedungdoro. Saat itu petugas menyampaikan imbauan dan teguran kepada pemilik warung karena masih belum tutup lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.

Para pemilik warung diperintahkan tutup saat itu juga. Sementara pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing. Beberapa orang pengunjung saat itu ditemukan tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi berupa teguran.

Menurut Kapolsek Tegalsari Kompol Ricky Tri Dharma, S.H., S.l.K., kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan operasi jam malam kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkap mantan Kapolsek Tandes tersebut. (Bairi/Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY