PPS Desa Bangodua Tetapkan 5 Calon Kuwu Dalam Pilwu Serentak

PPS Desa Bangodua Tetapkan 5 Calon Kuwu Dalam Pilwu Serentak

584 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Tahapan Pilwu serentak saat ini penetapan calon Kuwu yang berhak ikut kontestasi Pilwu serentak tahun ini, begitu juga Desa Bangodua yang tahun ini akan mengadakan Pilwu. PPS Desa Bangodua yang dipimpin Sugiharto juga melakukan kegiatan penetapan calon Kuwu yang ikut dalam Pilwu dan penentuan nomer tiap calon.

Acara dilaksanakan di aula Desa Bangodua (Senin, 18-10-2021), yang dihadiri unsur muspika, Camat Dedi Susilo tidak hadir diwakili Kasi Pemerintahan, juga dari Koramil dan Kapolsek Klangenan, serta 5 balon kuwu yang akan ditetapkan didampingi tim sukses, sementara massa pendukung tidak diijinkan masuk hanya ada di luar halaman kantor Desa.

Calon Kuwu yang ditetapkan PPS sesuai hasil pengundian nomor yang dilakukan masing-masing, nomor satu Uni, nomor dua Nur Kamali, nomor tiga Miskad, nomor empat Sukarya Ana Kuwu petahana dan nomor lima Mohammad Adnan. Kelima balon (bakal calon) sudah melalui tahapan verifikasi data dan ditetapkan menjadi calon Kuwu desa Bangodua, sesuai tahapan yang diatur dalam Perbup nomer 74.

Untuk kegiatan kampanye akan diatur kemudian setelah ada pembekalan sesuai tahapan dan saat ini hanya penetapan dan pengundian nomor saja. Untuk acara penyampaian visi dan misi sesuai aturan Perbup tiap calon hanya menyerahkan visi misinya saja tidak dilakukan dalam sebuah forum, urai Sugiharto saat wawancara dengan media usai acara.

Lebih lanjut Sugiharto menjelaskan untuk penyampaian visi dan misi akan dilakukan saat kampanye dan PPS akan membantu dengan membuatkan spanduk berisi visi dan misi calon Kuwu.

Harapan Sugiharto sesuai Perbup Pilwu bisa berjalan aman dan sehat, semua calon mentaati aturan Prokes yang ditetapkan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY