Program Seting Plat Sidang Pengadilan Negeri di Kota Subulussalam

Program Seting Plat Sidang Pengadilan Negeri di Kota Subulussalam

340 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Subulussalam. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Aceh Singkil, program nasional melalui Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat luncurkan program Seting Plat.

Dalam siaran pers nya kepada awak media suaraindonesianews.com, Hamzah Sulaiman,SH Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan program nasional ini sangatlah penting untuk masyarakat, Selasa (08/12/2020).

Dengan adanya program ini, daerah-daerah yang terpencil dapat ikut merasakan dampak baiknya dengan program seting plat ini.

“Mengingat untuk rentan waktu perjalanan yang begitu jauh jarak yang ditempuh dari Kota Subulussalam ke Singkil, jadi masyarakat cukup datang ke kantor camat masing-masing dan mendaftarkannya. Kami dari pihak PN akan menerimanya secara online,” ujar Hamzah.

PN Aceh Singkil masih mencakup dua wilayah hukum yaitu Pemda Aceh Singkil dan Pemko Subulussalam. PN Singkil di Seting Plat ini menjadwalkan dua atau tiga kali persidangan dalam seminggu. Dalam minggu ini saja, PN Singkil menyidangkan 15 perkara di seting plat ini yang akan diputuskan di PN Subulussalam.

“Meski gedungnya masih sederhana tapi tidak mengurangi pelayanan kami terhadap masyarakat. Perlu diketahui, jika persidangan dilakukan secara online. Namun para saksi-saksi hadir secara langsung,” tutur Hamzah.

Saat ini, program seting plat sudah berlangsung selama lima bulan di Kota Subulussalam.

“Program nasional ini tidak dipungut biaya apapun kecuali yang sudah ditentukan pemerintah misalnya PNBB cuma itu saja,” tutupnya. (Syahbudin Padang)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY