Proyek Mitra Cai BBWS Desa Tegalkarang dikerjakan Asal Jadi

Proyek Mitra Cai BBWS Desa Tegalkarang dikerjakan Asal Jadi

375 views
0
SHARE
Hasil pekerjaan proyek Mitra Cai desa Tegalkarang yang dikerjakan pihak ketiga.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah pusat melalui Kementrian memiliki program untuk membantu para petani guna meminimalisir dampak musim kemarau dengan membuat proyek Mitra Cai, tidak semua desa mendapatkan program yang digagas Yosep Umarhadi saat menjabat Aleg DPR RI dari fraksi PDIP, dikucurkan melalui Kementrian PU dan Perumahan Rakyat, disalurkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Program yang secara swakelola oleh Pemerintah Desa untuk padat karya warga desa khususnya petani supaya bisa mendapatkan hasil terbaik dan maksimal untuk pengairan di sawah mereka. Pekerjaan pembuatan senderan dan saluran air di areal persawahan yang jauh dari pemukiman dengan nominal proyek sebesar Rp. 195 juta.

Pemdes Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, saat menerima program tersebut di periode pertama dan memulai pekerjaan sudah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui BBWS, dan membuat perjanjian dengan pihak ketiga alias diborongkan pekerjaan tersebut dengan nilai Rp. 60 ribu per meter, dengan total proyek yang diborongkan sejumlah Rp. 100 juta, ungkap salah satu pengurus lembaga yang ada di desa dan juga salah satu RW yang tidak mau disebutkan namanya di lokasi usahanya (Kamis, 16 Juli 2020).

Lebih lanjut RW menjelaskan kontraktor pelaksana proyek tidak saja mengindahkan kualitas proyek tapi dari segi material yang digunakan juga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, dengan menggunakan batu putih dan pasir berwarna coklat yang seharusnya menggunakan batu kali warna hitam dan pasir warna hitam. Juga dari komposisi adukan semen dan pasir, tampak sekali satu sekop semen berbanding lima sekop pasir sehingga warna adukan tetap seperti warna pasir campur air saja.

Hal itu dilakukan kontraktor pelaksana untuk mengerjakan dengan biaya semurah mungkin dengan harapan mendapatkan keuntungan maksimal. Begitu juga dengan pihak Pemdes yang dipimpin Nuresih kuwu baru hasil pilwu serentak tahun lalu. “Seharusnya dibongkar hasil pekerjaan tersebut biar kapok,” urai RW dengan nada kesal.

Informasi pekerjaan yang diborongkan juga disampaikan salah satu Kuwu Kecamatan tetangga yang tidak mau disebutkan namanya di lokasi proyek Mitra Cai (Jum’at, 17 juli 2020) menanggapi  proyek Mitra Cai desa Tegalkarang itu diborongkan ke pihak ketiga dengan nilai Rp. 60 ribu dengan total Rp. 100 juta. Akhirnya pekerjaan yang dikerjakan asal jadi tersebut diinstruksikan BBWS untuk dibongkar dan belum ada pencairan tahap kedua padahal mereka dapat di tahap awal, ungkap Kuwu menutup perbincangan.

Yang menjadi kontributor terbesar kesalahan ada di pihak Kuwu Nuresih yang tidak mau mengerjakan proyek tersebut secara swakelola dengan melibatkan warga untuk menggarap tapi menggunakan pihak ketiga, dengan harapan bisa mendapatkan kelebihan besar dari dana proyek tersebut dan tidak diawasi secara maksimal dalam pengerjaan proyek tersebut sehingga pengadaan material yang tidak sesuai spek pun luput dari perhatian apalagi sampai pada tahapan campuran semen dan pasirnya. “Semoga hasil pekerjaan tersebut yang asal jadi bisa diproses secara hukum bila tidak dibongkar, tapi jangan lupa BBWS juga berkontribusi salah dimana pendamping kok mendiamkan saat proyek dikerjakan pihak ketiga dan material yang digunakan tidak sesuai spek, ada apa dengan pendamping proyek?.” Urai RW menutup pembicaraan. (Tim/Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY