Suara Indonesia News – Duri. PT Arjuna Petrogas Indonesia (API) yang bergerak di bidang Driling dan merupakan mitra kerja dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan taliasih sebagai kompensasi Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) kepada karyawan.
Hal ini disampaikan oleh Indra Diswandi Staf HRD PT. API saat jumpa pers di kantor PT APS tentang pembayaran PKWT karyawan di jalan Kawista kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Jumat 6 Oktober 2023.
Hadir dalam acara jumpa pers tersebut Hari Setiawan Supervisor HRD PT API. Bung Anto Reza. Indra Diswandi Staf HRD. Ibuk Eka staf HRD.
Menurut Indra Diswandi Sebagai Staf HRD PT. API, pemberian tali asih ini di bayarkan oleh perusahaan secara bertahap kepada karyawan yakni kontrak di bulan Juni 2022 – 2023 sudah dibayar pada 12 September 2023, kemudian untuk kontrak karyawan bulan Juli 2022 – 2023 dibayar pada 6 Oktober 2023. sebutnya.
Pembayaran tali asih ini bentuk kompensasi PKWT kepada karyawan PT API. Artinya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak karyawan setelah kontrak kerja berakhir di perusahaan tempat mereka bekerja. Akan tetapi setelah ini karyawan tetap bekerja dan tidak diberhentikan. ulasnya.
“Karyawan PT. API (Arjuna Petrogas indonesia) yang mendapat tali asih bentuk kompensasi PKWT dibayarkan kepada seluruh karyawan baik yang bekerja dilapangan maupun yang di kantor sesuai kontraknya,” tutur Indra Diswandi.
Ditempat yang sama Bung Anto Reza juga menyampaikan hal senada “beberapa waktu yang lalu PT API telah memberikan bantuan berupa seekor sapi dan santunan anak yatim kepada masyarakat Desa Petani yaitu sebagai bentuk dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat kolaborasi dengan PT.APS, Semoga kedepannya PT. API tetap bisa bersinergi dengan masyarakat dan hubungan baik dengan karyawan” harapnya. (Mus)