Suara Indonesia News – Pakembang, Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau lebih dikenal dengan Master Of Understanding (MOU) antara PT. Mitra Ogan (RNI Group) yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang di gelar di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang 27/02/2020.
Master Of Understanding (MOU) tersebut ditanda tangani langsung oleh Kajati Sumsel DR. Wisnu Baroto, SH., M HUM ., dengan Direktur Utama PT. Mitra Ogan Novinsa Indra, SE., MM., dan disaksikan oleh para Pejabat Kejati Sumatera Selatan dan pera Direksi dan Kepala Bagian serta para Petinggi dari PT. Mitra Ogan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kajati Sumsel akan membantu mengamankan dan melindungi Aset-aset negara yang di kelola oleh PT. Mitra Ogan secara hukum baik perdata maupun pidana, Kajati juga mengatakan bahwa MOU seperti ini bukan hanya dilakukan dengan PT. Mitra Ogan saja, tetapi juga dilakukan dengan PT. Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lain lain.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut di hadiri oleh seluruh Kabag dan Direksi dari PT. Mitra Ogan, antara lain Muslimin, SP., Holifa Rsidi, ST., dan Para Jaksa di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Sementara Direktur Utama PT Mitra Ogan Novinsa Indra, SE., MM., mengucapkan terima kasih atas adanya penanda tanganan MOU ini, dan dengan adanya MOU ini PT. Mitra Ogan merasa sangat terbantu dan lega sehingga dipastikan dapat menjalankan aktifitas Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) sekaligus mengelolah asset negara untuk kemakmuran masyarakat.
^Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Sumsel atas terlaksananya penanda tanganan Master Of Understanding (MOU) ini dan dengan adanya MOU ini kami merasa aman dan terlindungi sehingga kami dapat bekerja menjalankan aktifitas kami dibidang Perkebunan dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit yang merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat,” tutur Novinsa mengakhiri perbincangannya. (FM)