Putus Mata Rantai COVID-19, Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya Kembali Tutup Dua...

Putus Mata Rantai COVID-19, Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya Kembali Tutup Dua Ruas Jalan

231 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Surabaya. Untuk menciptakan kawasan tertib jaga jarak atau physical distancing, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya kembali melakukan penyekatan di sepanjang Jalan Raya Darmo hingga Jalan Tunjungan, Jum’at (22/1/2021) sekitar pukul 20.00 Wib

Kompol Ari Galang, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menjelaskan, penutupan selanjutnya diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan sepanjang diterapkannya  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sepanjang PPKM ini masih berjalan, kita akan tetap berlakukan pembatasan kegiatan tersebut. Namun jika PPKM dinyatakan sudah selesai, maka akan kita normalkan kembali,” terangnya.

Kompol Ari Galang menambahkan, penutupan di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan dikarenakan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.

“Penutupan ini akan kita lakukan mulai pukul 20.00 hinga 08.00 Wib. Karena di akhir pekan sangat banyak warga Kota Surabaya yang melakukan kegiatan bersepeda hingga kurang untuk memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Saat ini Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, TNI dan Satpol PP untuk bersinergi agar penutupan di Jalan Raya Darmo dan Tunjungan berjalan dengan lancar. (Hari Riswanto)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY