Rapat Pembahasan APBDes TA. 2020 Pemerintah Desa Danau Tras Bersama BPD

Rapat Pembahasan APBDes TA. 2020 Pemerintah Desa Danau Tras Bersama BPD

341 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Subulussalam. Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Danau tras Kecamatan Simpang kiri, Pemko Subulussalam, menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) TA 2020, senin (27/7/20) di Ruang Rapat kantor Desa Danau Tras.

Kepala Desa Danau Tras Mustar, membuka rapat pembahasan rancangan Apbdes Ta. 2020. Rapat Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2020 ini dihadiri Kepala Desa dan Perangkat desa, BPG kampong, pendamping kecamatan dan pendamping desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun), Ketua Tim Penggerak PKK dan seluruh anggota BPD. Dalam pembahasan yang menjadi topik utama tentang perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang.

Pembahasan RAPBDes TA. 2020 ini lumayan alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang dari 4 (empat) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh Saudara Tarmizi Sp . (pendamping Desa) dan selanjutnya anggota BPD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan Kinerja dan Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan tata ruang pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman.

Pembahasan pada 3 (tiga) bidang selanjutnya (Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat) cukup memberikan tantangan bagi Tim Penyusun RAPBDes, karena setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat dusun dan musyawarah tingkat desa, dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.

Dan perpanjangan BLT ADD sebesar tiga ratus ribu rupiah selama tiga bulan 123 sudah selesai dan akan di salurkan BLT ini.

Dalam pembahasan APBDes anggota BPD banyak sekali memberi masukan kepada Pemerintah Desa tentang beberapa program pembangunan fisik, dan BLT ADD

Sumber dana yang terdapat dalam APBDes TA. 2020 ini, bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Khusus PADes perlu ditingkatkan dari segala sumber yang sah sehingga dapat menopang pembangunan sesuai harapan masyarakat. Selanjutnya dari hasil pembahasan Rancangan Perdes APBDes tahun 2020 ini akan di koordinasikan, di presentasikan dengan ibu Camat. (Syahbudin padang)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY