Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Rapat Penutupan Paripurna DPRD Kabupaten OKU Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (13/07/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri. Ketua DPRD mengatakan rapat panitia khusus bersama dinas instansi terkait berlangsung dari tanggal 29 Juni sampai tanggal 6 Juli 2020 yang lalu yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan.
Sesuai PP No.12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota laporan pansus ini sudah mengakomodir pendapat akhir fraksi yang disampaikan kepada masing-masing Pansus.
Ketua Pansus I Ledi Patra, S.P., M.Si., menanggapi pengelolaan kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi berjalan baik, secara keuangan sudah terserap 100 persen untuk kegiatan tahun 2019.
Pansus I mengharapkan kepada seluruh OPD agar dapat menjalankan tupoksinya dengan baik untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Sementara itu Ketua Pansus II Parwanto, S.H., M.H., pada kesempatan ini mengucapkan selamat hari jadi Ke-110 Kabupaten OKU pada tanggal 29 Juli 2020 nanti.
Pansus II memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, Pansus II minta kepada Pemkab OKU agar penyusunan APBD yang akan datang, lebih besar belanja langsung dari pada belanja tidak langsung, karena hal ini sangat berpengaruh kepada kebijakan pembangunan.
Sedangkan Ketua Pansus III H. Rusman Junaedi menyoroti adanya penumpukan penyerapan anggaran di beberapa OPD, sehingga anggaran tersebut tidak terealisasi dengan baik.
Mengenai masih adanya beberapa catatan BPK pada realisasi yang digunakan oleh OPD, Pansus III mengharapkan kepada seluruh OPD dapat merealisasikan anggaran secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab serta untuk menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, salah satunya tanggungjawab dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Bupati untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, sesuai dalam UU. Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di maksud, selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2019 tetapi masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan untuk ditindaklanjuti pada masa-masa yang akan datang.
Pada akhir sambutan, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD OKU, diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang program pembangunan lebih ditingkatkan lagi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di bumi Sebimbing Sekundang ini.
Hadir pada acara ini, Wabup OKU, Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda, Staf Ahli, Asisten, OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, Camat, Kabag, dan Undangan lainnya. (Oky)