Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Mengikuti tahapan Pilkada 2020 yang saat ini memasuki tahapan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2020 yang dilaksanakan di Bhadra Resort Km. 24 Jl. Kawal Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan dan dilakukan pengamanan ketat oleh personil Polres Bintan pada Jumat (22/01-2021).
Dalam kegiatan tersebut personil Polres Bintan selain melakukan pengamanan, mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam kegiatan tersebut juga dilakukan dengan cara menghimbau agar kepada seluruh tamu undangan mematuhi protokol Kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dilakukan pengecekan suhu dan menjaga jarak.
Kegiatan rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bintan Ervina Sari, SE dan dihadiri oleh Sriwati, SE, MM (Ketua KPU Prov. Kepri), Rusdel, SH (Komisioner KPU Bintan), Syamsul, S.Sos (Komisioner KPU Bintan), Bambang Sumitro, S.IP (Komisioner KPUD Bintan), Harris Daulay, S.Pi (Komisioner KPUD Bintan), Suciati (Sekretaris KPU Bintan), Febriadinata, ST (Ketua Bawaslu Bintan), Dumorang Sitomorang, ST (Anggota Bawaslu Bintan), Mayor Zebua (Pasiter Kodim 0315 Bintan), AKBP Bambang Sugihartono, SIK, MM (Kapolres Bintan), Sigit Prabowo, SH, MH (Kajari Bintan), Fiven Sumanti, S.IP (Wakil Ketua 1 DPRD Bintan), H. Apri Sujadi, S.Sos (Calon Bupati Bintan Terpilih), Remon (LO Paslon 01 Apri – Roby), Zulkifli, S.Pd (Ketua DPC Demokrat Bintan) dan Perwakilan Parpol PAN, Golkar, PKS, Hanura.
Ervina Sari, SE selaku ketua KPU Bintan menyampaikan, bahwa kegiatan yang kita laksanakan saat ini merupakan tahapan Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait Tahapan, Program dan Jadwal, maka kami KPUD Bintan hari ini melaksanakan Tahapan Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bintan dengan batas waktu maksimal 5 hari setelah terigestrasi di Mahkamah Konstitus, dan perlu diketahui bahwa target Partisipasi Pemilih Nasional untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar 77,5% sedangkan di Kab. Bintan dapat melebihi Taget Nasional yaitu sebesar 78,59% dan kita juga sampaikan hasil Keputusan KPUD Bintan Nomor : 17/PL.02.7-Kpt/2101/Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2020, KPUD Bintan menetapkan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Apri Sujadi, S.Sos dengan Roby Kurniawan dengan perolehan suara 49.855 (60.38%) sebagai Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2020, Ujarnya.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa selaku pihak keamanan akan selalu siap mendukung dan mengamankan segala bentuk agenda atau tahapan Pilkada yang telah ditentukan, agar dalam setiap tahapan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar sesuai apa yang kita harapkan, dan kmi juga mengucapkan selamat atas paslon yang terpilih dan diharapkan dapat membawa Kabupaten Bintan yang kita cintai ini agar berkembang maju sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada Masyarakat, Tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bintan serta penyerahan salinan berita acara kepada DPRD Bintan, Partai Pendukung, Pasangan Calon, KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri serta Bawaslu Bintan dan sesi foto bersama. (Humas Pol Bintan – Richa)