Resmi dilantik, Pengurus Kadin Cilegon Periode Massa Bakti 2019-2024

Resmi dilantik, Pengurus Kadin Cilegon Periode Massa Bakti 2019-2024

1,513 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cilegon, Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon masa bakti 2019 – 2024, secara resmi dilantik oleh Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya, di The Royal Krakatau, Kota Cilegon, Selasa, (17/12/2019).

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya, Ketua DPRD Cilegon, Endang Effendi, Dandim 0623/Cilegon, Letkol. Arm. Rico Ricardo Sirait, Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, para pengurus Kadin Banten dan pengurus Kadin Cilegon.

Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya berharap agar kinerja Kadin Cilegon ke depan dapat lebih ditingkatkan.

“Dengan kepemimpinan Sahruji yang kedua periode kali ini, mudah-mudahan bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dulu. Dan Ketua terpilih tadi sudah siap. Cilegon ini kan punya potensi yang luar biasa, tapi kita jangan inginnya sendiri, sinergilah dengan seluruh pengusaha, karena yang terpenting pekerjaan itu ada dan ekonomi bertambah,” ucapnya.

Lanjut, JB sapaan akrabnya, mengatakan untuk jajaran pengurus masa bakti 2019-2024, agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan dengan cara bersinergi dengan para pengusaha di wilayah Kota Cilegon.

“Kadin Cilegon itu memiliki potensi yang luar biasa, tapi jangan ego sendiri harus bersinergi dengan pengusaha, supaya tercipta lapangan pekerjaan dan perekonomian berkembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Cilegon, Sahruji mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja, yang nanti nya akan membahasa program kadin untuk lima tahun ke depan. Dalam raker tersebut, pihaknya akan mengutamakan dalam memperbaiki pelayanan sesuai aspirasi dari para anggota Kadin.

“Saya juga akan membangun fungsi Kadin sesuai dengan undang-undang, yakni sebagai fasilitator, mediator, dan advokasi untuk melayani para investor,” katanya.

Lebih lanjut, Sahruji menjelaskan pihaknya juga akan membuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun anak usaha BUMN yang ada di Kota Cilegon, agar menjadi anggota Kadin. Hal tersebut  sesuai dengan tindak lanjut  kesepakatan Kadin Pusat dan Menteri BUMN.

“Kami juga akan membangun komunikasi dengan BUMN maupun anak usahanya, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kadin Pusat dan Menteri BUMN, dimana MoU pusat tersebut teknis dan tindak lanjutnya adalah daerah. Dan didalam MoU tersebut nanti tertuang agar BUMN memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal,” ungkapnya. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY