Suara Indonesia News – Jakarta Utara. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara menggelar operasi penertiban lalu lintas kendaraan bermotor pada hari Jumat tanggal 30 September 2022. Operasi penertiban ini dilakukan di 2 (dua) tempat berbeda yaitu di Jalan Tipar Cakung tepatnya di Pasar Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan di sekitar pintu keluar KBN (Kawasan Berikat Nusantara).
“Target operasi ini adalah angkot (angkutan kota) yang sering ngetem untuk menunggu penumpang, biasanya pada jam masuk dan pulang kerja.” Jelas Korlap Sulaeman kepada Wartawan.
“Ya, angkot KWK U-03 mendominasi ngetem terlalu lama sehingga menimbulkan kemacetan parah. Bahkan ada ditemukan angkot yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya” Ucapnya.
Kasudin Dishub Jakarta Utara Harlem Simanjuntak membenarkan adanya operasi tersebut, “Benar, ini sebagai respon cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai kemacetan” terang Harlem. “Di beberapa titik rawan kemacetan sudah kita adakan operasi penertiban supaya arus lalu lintas lancar. Akan kita (Dishub-red) rutin menggelar operasi penertiban ini agar masyarakat pengguna jalan merasa nyaman, bebas dari kemacetan” tutup Harlem. (Aro Ndraha)
Sumber : (MIO Indonesia DPD Jakarta Utara)