Revitalisasi Kawasan Sport Center Kabupaten Indramayu Dialihkan ke Prioritas Wajib Mendasar

Revitalisasi Kawasan Sport Center Kabupaten Indramayu Dialihkan ke Prioritas Wajib Mendasar

147 views
0
SHARE

INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS |  Sesuai yang telah disepakati sebelumnya kawasan Sport center yang ada di Kabupaten Indramayu akan dilakukan revitalisasi dan telah disepakati mengenai anggaran.

Namun kandas ditengah jalan karena terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Dikatan anggota komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS H Ruswa, dengan tujuan untuk proses menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali sesuatu yang sebelumnya kurang berfungsi, menurun, atau mati, dengan meningkatkan nilai dan vitalitasnya melalui perbaikan aspek fisik, ekonomi, sosial, atau budaya agar menjadi lebih efektif dan relevan dikawasan SC Indramayu, anggaranya sudah ditetapkan melalui di RAPBD tahun 2026, akan tetapi setelah terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dengan tujuan ditujukan untuk yang lebih diproritaskan.

“Setelah disepakati oleh DPRD 2026 sebelumnya yaitu dianggarkan untuk revitalisasi kawasan sport center dengan nilai yang cukup fantastis, setelah RAPBD dievaluasi oleh Gubernur karena tahapan RAPBD setelah disepakati kan dievaluasi oleh Gubernur dulu, baru hasil evaluasi dibahas ulang itu yang jadi ketepatan untuk APBD tahun berikutnya” ucap H.Ruswa pada Rabu, (07/01/26).

Dengan adanya ketetetapan yang sudah dievaluasi oleh DPRD dan Bupati Kabupaten Indramayu kemudian dievaluasi oleh Gubernur anggaran yang diperuntukan untuk revitalisasi kawasan sport center terevaluasi atau dicoret.

“Terevaluasinya anggaran untuk revitalisasi kawasan sport center maka kegunaanya lebih diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang menjadi urusan wajib yang mendasar Pemerintah Daerah” jelas Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS.

H.Ruswa melanjutkan, “atas evaluasi itu, bupati mengalihkan alokasi anggaran tadi dan diusulkan ke DPRD dan sudah disepakati bahwa sebagian besar anggaran dari revitalisasi itu untuk perbaikan jalan yang menjadi kewajiban daerah, Penerangan jalan umum (PJU) dan beberapa anggaran lain yang bersifat layanan dasar” terang H.Ruswa.

Harapan H.Ruswa dengan ada banyaknya anggaran yang terevaluasi banyak jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Indramayu bisa selesai.

“Mudah-mudahan anggaran dari cancelan alokasi kawasan SC di tahun 2026 ini banyak jalan yang menjadi kewenangan bupati selesai di tahun 2027” pungkasnya. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY