Suara Indonesia News|Subulussalam. Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani (AMPERA) menggelar aksi damai di kantor Wali Kota Subulussalam pada Selasa (10/06/2025). Mereka menyuarakan dukungan penuh terhadap operasional PT MSB II dan menolak keras keputusan pemberhentian sementara perusahaan tersebut.
Marko Angkat, salah satu perwakilan massa, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam yang dianggap gegabah dalam menyurati Gubernur Aceh tanpa mempertimbangkan dampak luas pada masyarakat.
“Tuntutan utama kami dari AMPERA jelas: kami menolak keputusan pemberhentian operasional PT MSB II sementara ini,” tegas Marko. “Kami mendesak Pemko Subulussalam untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi yang lebih baik bagi semua pihak.”
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi ini sangat mengkhawatirkan dampak negatif keputusan tersebut terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Dampak yang disoroti antara lain:
- Hilangnya pendapatan bagi ribuan buruh yang bekerja di PT MSB II.
- Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani sawit.
- Dampak ekonomi yang signifikan bagi para pedagang lokal yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi di sekitar PT MSB II.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten Pemerintahan Kota Subulussalam, Jhoni Arizal, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Subulussalam, menjelaskan bahwa Pemko telah bersurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait operasional PT MSB II.
“Pemerintah kota masih menunggu hasil dari provinsi mengenai operasional PT MSB II,” ujar Jhoni. Ia menambahkan, berdasarkan Berita Acara dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam, PT MSB II masih memiliki 17 dokumen perizinan yang harus dilengkapi.
Jhoni juga menyampaikan permohonan agar masyarakat bersabar. “Pemerintah provinsi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, tim dari Pemprov akan turun langsung ke Subulussalam untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait perizinan PT MSB II, didampingi oleh tim dari Pemko Subulussalam.
“Keputusan akhir terkait dengan operasional PT MSB II akan ditentukan oleh pemerintah provinsi setelah melakukan kajian dan analisis lebih lanjut,” tutup Jhoni. “Pemerintah kota akan mendampingi proses ini dan menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi.”
(Syahbudin Padank)