Suara Indonesia News – Mandau. Dalam kasus virus corona jenis baru, yaitu SARS-COV-2 penyebab Covid-19, di Indonesia sendiri banyak istilah yang muncul dan menimbulkan kebingungan pada sebagian pasien.
Istilah itu di antaranya orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspek.
Untuk mengetahui apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.
Panji menjelaskan definisi ketiga istilah tersebut berdasarkan yang tercantum di buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada tanggal 16 Maret 2020.
Menurut Panji, kriteria PDP atau ODP cukup banyak, tetapi secara sederhananya bisa dimaknai seperti berikut.
Pasien Dengan Pengawasan (PDP) adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.
Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.
Terkait dengan itu, direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dr Sri Sadono Mulyanto membenarkan RSUD Kecamatan Mandau merawat Pasien Dengan Pengawasan (PDP).
“Pasien PDP itu rujukan dari Rumah Sakit Permata Hati (RSPH) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, masuk pada 17 Maret 2020 lalu,” ujarnya kepada Awak Media Sabtu (21/3-20) malam.
Pasien sudah dilakukan pemeriksan Lab, sample sudah dikirim ke Pekanbaru dan ke Jakarta.
Di RSUD Kecamatan Mandau, perawatan pasien dipisah dengan pasien lain sebagai antisipasi, Ini berdasarkan dan sudah sesuai protap.
“Saat ini perawatan masih berlanjut dan menunggu hasil lab dari Jakarta,” cerita Sri Sadono.
Mengenai dugaan ada pasien positif suspect Corona dirawat RSUD Kecamatan Mandau, itu tidak benar ada yang positif, sebelum ada hasil lab. Satu pasien cuma dalam pemantauan, saat ini dirawat di RSUD Kecamatan Mandau, tegasnya.
Masih Sri, RSUD Kecamatan Mandau mesti merawat pasien PDP, lantaran sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan sesuai SK Gubernur Provinsi Riau.
“Saat ini cuma Satu orang pasien PDP yang dirawat di RSUD Kecamatan Mandau,” tegasnya lagi.
Rumaha Sakit Permata Hati sebenarnya sama denga RSUD Kecamatan Mandau sudah menjadi Rumah Sakit rujukan, berdasarkan SK Gubernur Provinsi Riau. Jadi tak bisa merujuk ke RSUD Kecaamatan Mandau, sebutnya.
Namun untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid 19, kepada seluruh eleman masyarakat Duri, Empat Kecamatan meliputi, Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau hindari keramain dan jangan keluar rumah, serunya. (Mus)