Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Sebanyak 16 Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Singkil dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Blang Pidie dan Meulaboh.
Kepala Rutan Kelas II B Singkil, Azwir mengatakan, sebanyak 16 Napi dipindahkan menggunakan mobil ke Lapas Blang Pidie dan Meulaboh, kemarin siang.
“Sebanyak 10 Napi di titip ke Lapas Blang Pidie, sementara 6 Napi di Lapas Meulaboh,” kata Azwir Selasa (06 /07/2021)
Azwir mengungkapkan pemindahan Napi dilakukan lantaran kondisi Rutan Kelas II B Singkil kelebihan kapasitas (Overcrowding).
“Daya tampung Rutan hanya 65 Napi, saat sebelum dipindahkan ada 178 Napi,” ungkapnya.
Kendati sebagian Napi sudah dipindahkan, namun tetap saja kondisi Rutan terbilang masih Overkapasitas. Rutan Kelas II B Singkil menampung Napi dari Aceh Singkil dan Subulussalam.
Demi mengurangi Napi di Rutan, Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan seperti Narkoba yang menjadi Napi terbanyak di Rutan Singkil atau kejahatan lainnya sehingga tidak menambah daftar penghuni Rutan.
“Jangan coba-coba dekati Narkoba apalagi buat dipakai, hancur masa depan anak muda generasi penerus bangsa,” tandasnya. (Salomo)