Suara Indonesia News – Cirebon. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon sambangi Sekretariatan LSM – Gempar Peduli Rakyat Indonesia DPC. Kab Cirebon , pada rabu kemarin (3/3/2021). Maksud dari kunjangan itu, sebagai upaya cek keberadaan kantor lembaga tersebut. Hingga penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Ketua LSM GPRI.
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Ormas, Komsiya, yang didampingi Kabid Ketahanan Bangsa, Ade Kandar beserta Staff Pegawai. Dalam kesempatan ini, Komsiya menuturkan, berbagai macam Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon yang ada dan terbentuk sampai saat ini berjumlah kurang lebih 324 Orkemas, namun dari jumlah tersebut hanya 13 SKT yang masih berlaku. Ormas SK Menkumham yaitu ada 90 dan Ormas SKT yang telah habis berjumlah 221. “ Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon diharapkan untuk melakukan penertiban administrasi ke Badan Kesbangpol dengan mendaftarkan keberadaannya. Sehingga kami dari Pemerintah Kabupaten dapat memantau baik kantor sekretariatannya maupun para pengurus dan anggotanya”, Paparnya.
Ditempat yang sama, Ketua LSM GPRI DPC. Kab. Cirebon, Tursija megungkapkan rasa senang karena lembaganya sudah resmi terdata oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. ” Rasa syukur kami ucapkan. karena lembaga kami ini sudah sah terdaftar. Dengan demikian, GPRI Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Cirebon siap menampung aspirasi rakyat dan menjadi mitra pemerintah yang baik dalam pembangunan sehingga lebih maju dan berpotensi menaikan kesejatraan rakyat.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Tursija mengingatkan kepada seluruh anggota harus selalu perhatikan AD /ART lembaga agar tidak salah jalan dilapangan, apalagi melakukan tindakan diluar jalur yang melawan hukum. “Saya minta kepada semua anggota agar bisa jadi panutan bagi ormas-ormas lain,” Kata dia.
Dirinya juga berharap, untuk para anggota, agar oraganisasi yang dia pimpin ini dapat di jadikan sebagai perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik. “Mari kita bersama-sama, gaungkan LSM ini dengan gerakan sesuai aturan. Dengan pengabdian terhadap rakyat,” Pungkasnya. (Rinaldi)