Saldonya di-Hold dan Rekeningnya Diblokir Sepihak, Nasabah Adukan Buruknya Layanan Bank Mandiri...

Saldonya di-Hold dan Rekeningnya Diblokir Sepihak, Nasabah Adukan Buruknya Layanan Bank Mandiri Cabang Kendari ke OJK Sultra

4,179 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kendari. Seorang nasabah Bank Mandiri, Omis Saputra mengadukan pihak Bank Mandiri Cabang Kendari ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Nasabah Bank Mandiri itu merasa dirugikan dengan layanan dari bank tersebut. Kartu ATM-nya diblokir secara sepihak, serta saldo rekening di Bank Mandiri berkurang tanpa sebab yang jelas.

Omis Saputra menceritakan, kejadian itu bermula pada 9 Agustus 2022. Di hari itu, rekannya mentransfer uang sebesar Rp 10 juta di rekeningnya. Namun ketika hendak menarik duit itu rupanya tidak bisa sebab rekeningnya telah diblokir tanpa sebab oleh pihak Bank Mandiri.

“Tanggal 10 Agustus 2022, saya mengkonfirmasi ke Bank Mandiri untuk menanyakan kenapa rekening saya diblokir. Pihak Bank Mandiri mengatakan bahwa gaji saya dibulan Juli 2022 tidak mencukupi untuk membayar angsuran. Menurut mereka, gaji yang masuk hanya Rp 1 juta. Saya protes karena faktanya gaji saya adalah Rp 3 jutaan. Sementara, angsuran saya hanya Rp 1,7 jutaan. Setelah saya protes itu, pihak Bank Mandiri beralasan lagi bahwa mereka salah lihat angka (angka 3 dikira angka 1),” kesal nasabah Bank Mandiri Cabang Kendari itu, Minggu (21/8/2022).

Setelah argumen Bank Mandiri terbantahkan, Omis Saputra mengatakan, pihak Bank lantas membuka blokir rekeningnya pada hari itu. Akan tetapi pada saat dirinya mengecek duitnya, saldonya tinggal Rp 6,5 juta dari seharusnya Rp 10 juta. Omis Saputra kembali menanyakan kemana hilangnya duit sebesar Rp 3,5 juta miliknya di rekening. Pihak Bank Mandiri mengatakan sisa saldonya tersebut ditahan dengan alasan untuk berjaga-jaga.

“Saya protes lagi karena tidak ada alasan pihak Bank Mandiri menghold rekening saya. Apalagi saya membayar angsuran selalu tepat waktu. Gaji saya masuk akhir bulan, dan didebet otomatis setiap tanggal 1 oleh pihak Bank,” ujarnya.

Omis Saputra menambahkan, pemblokiran rekeningnya secara sepihak oleh Bank Mandiri Cabang Kendari, kembali terjadi ditanggal, 12 Agustus 2022. Merasa kesal, dihari itu dirinya pun mengadukan buruknya layanan Bank Mandiri ke OJK Sultra.

“Saya mengadukan pemblokiran rekening saya. Setelah pihak OJK Sultra memeriksa rekening koran saya dan informasi debitur, memang nyatanya tidak ada keterlambatan pembayaran angsuran. Makanya sebagai nasabah saya merasa dirugikan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Kendari,” tandasnya. (Adi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY