Suara News Indonesia – Aceh Utara, Di saat orang lain berharap mendapat bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), apa yang dilakukan oleh Juwairiyah (60) warga desa Kreung Manyang Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, patut dijadikan contoh.
Penerima program PKH Lansia itu, mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai penerima PKH.
Tanpa paksaan siapapun, wanita paruh baya yang dulunya keluarga tidak mampu dan sekarang sudah mampu usaha sendiri, menyatakan mundur dari PKH.
“Apa yang dilakukan Ibu Juwairiyah ini, patut dijadikan contoh bagi siapapun penerima PKH , yang kini sudah mampu secara ekonomi,” kata Nurdiah pendamping PKH, Kecamatan Kuta Makmur, Selasa (30/04/2019).
Juwairiyah merupakan salah satu penerima program PKH dari 32 keluarga penerima manfaat di Desa Kreung Manyang, yang secara sukarela mengundurkan diri dari PKH.
Juwairiyah beralasan bahwa dia yang kini telah mampu, merasa sudah tidak berhak lagi mendapatkan PKH yang diperuntukan bagi warga kurang mampu itu.
Pengunduran diri Juwairiyah, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
Sehingga untuk pencairan PKH tahap 3 terhitung mulai bulan Juli, dia sudah tidak mendapatkan lagi bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp 600.000/3 Bulan tersebut.
“Ibu Juwairiyah mundur karena sudah merasa mampu, beliau isin (malu),” jelas Nurdiah.
Nurdiah menambahkan, selain Juwairiyah, di Desa Kreung Manyang, Kecamatan Kuta Makmur tecatat ada dua penerima PKH yang juga mengundurkan diri sebelumnya.
“Yang sudah mampu, semestinya bersedia ngeculke (melepaskan) dari PKH. Mereka harusnya sadar bahwa dirinya bukan masuk kategori miskin, sehingga dengan legawa (ikhlas) mundur dari PKH,” pungkasnya.
Reporter : Azhari