Suara Indonesia News – Kendal. Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Pada tahun ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Kamis (22/10/2020).
Berdasar Surat Edaran Kemenag nomor 45 Tahun 2020, Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020 dengan tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 pada lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan terpusat di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat dimulai pukul 08.00 WIB dan dapat diikuti secara virtual.
Tidak ketinggalan pula perwakilan santri Pondok Pesantren Darul Amanah, Saudara Hugo Nursavero Wijayanto Kelas 3 TMI, yang pada hari ini mengikuti upacara peringatan hari santri 2020 di Kemententerian Agama Melalui Virtual.
Dalam amanatnya Menteri Agama RI mengatakan, kita patut bersyukur bahwa kalangan santri memiliki hari yang istimewa, dimana tanggal 22 oktober telah ditetapkan oleh Presiden sebagai hari santri melalui keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 sebagai hari santri.
Selain penetapan hari santri, santri dan pesantren juga memiliki undang-undang nomor 18 tahun 2019 Tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekoginisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “santri sehat indonesia kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasarkan fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali indonesia, saat ini, tengah dilanda pandemi global corona virus disease 2019 (Covid-19).
Tema ini adalah jawaban dari komitmen bersama dalam mendorong kemandirian pesantren. Jika pesantren dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pendemi covid-19 ini dengan baik dan Insya Allah negara juga akan sehat dan kuat.
Perwakilan Santri Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri, nantinya akan mendapatkan sertifikat elektronik yang ditandatangani Menteri Agama RI. (Nur K)