Sat Narkoba Polres Gresik Kembali Sergap Kurir Narkoba Jenis Sabu, Pemuda yang...

Sat Narkoba Polres Gresik Kembali Sergap Kurir Narkoba Jenis Sabu, Pemuda yang Menggenggam Bungkus Rokok

355 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Sat Narkoba Polres Gresik kembali beraksi. Kali ini menangkap budak Narkoba asal Surabaya yang sedang menanti pembeli barang haram di Driyorejo.

Moch Salahudin (31) pemuda asal kali lom lor indah Gang Pacar 25 Rt 10/10 Kelurahan Tanah Kali kedinginan, Kenjeran – Surabaya, Selasa 23 Februari 2021 tak berkelit saat digelandang Polisi ketika mau mengedarkan sabu di Kota Santri.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M membenarkan, anggotanya telah menggagalkan peredaran Narkoba di Gresik Selatan.

“Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan – Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut,” terang AKBP Arief, Sabtu (27/2/2021).

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan satu bungkus rokok putih merk Marlboro. Bukan berisi rokok melainkan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan) Gram bruto.

Masih menurut Alumnus Akpol 2001, oleh pelaku barang haram itu disembunyikan didalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok. Saat itu di genggam di tangan kiri menghindari kecurigaan petugas.

Selain pelaku beserta sabu, petugas juga mengamankan satu unit telephon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.

“Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara.” pungkas mantan Kapolres Ponorogo. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY