Sat Reskrim Polres Ciko Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Tengah Malam

Sat Reskrim Polres Ciko Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Tengah Malam

420 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota mengadakan konperensi pers untuk mengungkap keberhasilan yang telah diraih Sat Reskrim yang dikomandoi AKP I Putu Asti Hermawan, SH, SIK., MSi, Kasat Reskrim didampingi Sindy Al Afghani, SH., MH., Kanit Buser. Acara dipimpin langsung AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., Kapolres Cirebon Kota, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Buser, juga Iptu Adhimara, SH., Kasiwas dan Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Ciko. Acara dilaksanakan di halaman Mako Polres Ciko (Senin, 12-04-2021).

Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota, berhasil mengungkap dan menangkap para pemuda dari dua kelompok berandalan  yang terlibat tawuran menggunakan berbagai jenis senjata tajam di Jalan Sekar Kemuning, Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, 7 April 2021 lalu yang berlangsung tengah malam pukul 01.00 WIB.

Dari belasan pemuda yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Ciko, beberapa diantaranya masih dibawah umur berusia 16 tahun dan 18 tahun berstatus pelajar.

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Aksi tawuran tersebut  berawal ketika kedua kelompok berandalan Tim Gercep dan Pemuda Jawa janjian melalui media sosial untuk membuat konten tawuran.

“Mereka sepakat bertemu dan bertarung pada 7 April 2021 pukul 01.00 WIB, Tim Gercep dan Pemuda Jawa janjian di Jalan Sekar Kemuning, tepatnya di dekat kantor Telkom,” urai AKBP Imron Ermawan.

Dijelaskan Imron, dari kejadian tawuran tersebut ada satu korban dengan luka sabet yang cukup lebar dibagian punggung dan saat ini masih di rumah sakit dan satu tersangka ada yang terpapar covid sehingga di titipkan di rumah sakit.

Dari 11 orang yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, terdapat 4 anggota dari Tim Gercep dan 7 orang lainnya merupakan anggota Tim Pemuda Jawa.

Ditegaskan Kapolres, dari semua yang terlibat dalam kejadian tawuran ini akan diproses secara prosedur dan hukum yang berlaku, karena unsur pidana sudah ada, mereka yang terlibat tawuran sudah berniat untuk saling serang dan melukai.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Kota Cirebon disamping menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit, pedang, dan senjata tajam yang dirakit dan dibuat sendiri. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY