Suara Indonesia News – Kota Tebing. Tim Sosialisasi Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Kominfo , Satpol PP , Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) , dan Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi (AMTT) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi terkait penanganan Covid-19 pada kluster perkantoran di Kota Tebing Tinggi, Rabu 15/9 -2021.
Tujuan kegiatan ini diantaranya Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi, Kantor Samsat Tebing Tinggi, Bank Mandiri Bank Sumut dan Bank BRI .
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si selaku koordinator operasional menjelaskan, tentang pentingnya penerapan prokes 5M di setiap perkantoran agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kluster serta metode penerapan 3T yakni Testing, Treatment dan Tracing di perkantoran tersebut.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya Covid-19 ini bertujuan agar tidak terjadi Kluster Perkantoran di Kota Tebing Tinggi. Kita harus memastikan penerapan prokes 5M di perkantoran untuk dijalankan dengan benar, juga diharap ada kampanye himbauan prokes di kantor tersebut. Selain itu juga untuk memastikan penerapan 3T pada perkantoran yang notabene banyak pekerja yang berasal dari luar kota,” jelasnya.
Untuk mendukung perkantoran dalam menerapkan Prokes 5M, Tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi juga membagikan banner, spanduk dan poster yang berisi himbauan penerapan prokes 5M dan bahaya Covid-19 kepada kantor-kantor yang dikunjungi.
Kasubbag Humas Polres Kota Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto yang turut serta dalam kegiatan ini juga menjelaskan bahwa pentingnya sinergitas dari semua pihak agar laju penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Polres, Koramil, Organisasi masyarakat serta Mahasiswa untuk turut serta dalam memerangi Covid-19 ini.
Di masa pandemi ini, kerja sama sangat diperlukan dari semua pihak, semoga melalui kegiatan ini, masyarakat harus tetap waspada khsusnya di perkantoran, untuk tetap menerapkan prokes 5M secara ketat agar tidak terjadi kluster perkantoran dan Covid-19 ini dapat dihentikan”, jelas Iptu Agus Arianto. (Julian)