Suara Indonesia News – Konawe. Satu pasien asal Konawe DC (66 tahun), asal Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang meninggal di IGD Rumah Sakit Bahtramas Kendari (Senin, 14/09-2020 lalu.Red), dinyatakan Positif Covid- 19 setelah hasil Swab tes nya keluar usai dikebumikan tanpa protokol kesehatan pada selasa kemarin 15/09-2020. Hal ini disampaikan Sekda Konawe Ferdinan Sapan dalam jumpa pers di kantor Dinas kesehatan kabupaten Konawe. (17/09-2020)
Ferdinan Sapan, yang juga ketua Gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten konawe mengatakan, kepada masyarakat baik itu yang berasal dari dan luar kabupaten konawe yang merasa dirinya hadir dalam perosesi pemakaman almarhum DC, agar secara mandiri dapat melaporkan diri Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, baik itu melalui puskesmas di kecamatan, agar dapat segera dilakukan Swab tes. Ini penting dilakukan agar kita dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid- 19 dan tidak berkembang seperti yang kita kawatirkan.
Sekali lagi saya sampaikan agar seluruh masyarakat yang menghadiri pemakaman agar segera melaporkan kepada Dinkes Konawe, sayangilah diri sendiri, keluarga dan kerabat kita agar penyebaran ini tidak berkembang dan jangan ragu melaporkan agar kita segera melakukan Swab tes dan tidak ada pembayaran Swab tes, ucap Ferdinan.
Sementara itu dr. Agus Lahida menerangkan, sebelum masuk ke RS Bahtramas Kendari, almarhum DC masuk di IGD RS Bayangkara. Dari RS bayangkara pada hari yang sama tanggal, 14/09-2020, almarhum dirujuk ke RS Bahtramas Kendari dengan dalam kondisi sesak nafas, kemudian dalam perawatan di IGD Bahtramas, Almarhum diduga ada inveksi Virus sehingga dilakukan Swab Tes dan pada malam yang sama pukul 03.00.Wita, almarhum menghembuskan nafas di IGD Bahtramas tapi hasil Sweb yang diambil malam itu belum keluar.
Hasil konfirmasi dengan pihak RS Bahtramas, Keluarga memaksakan agar jenazah dibawah pulang, ini hasil konfirmasi dengan petugas IGD meskipun sudah disampaikan sebaiknya keluarga menunggu hasil Swab tes dan pihak keluarga juga bertandatangan pulang paksa. Ini yang seharusnya hasil Swab itu cepat keluar dan dikonfirmasi lebih cepat atau didahulukan karena ini kondisi Postmorten karena kasusnya meninggal, sedangkan hasil Swab tes keluar pada tanggal 15/09-2020 pada pukul 03.00 sore, setelah almarhum dikuburkan, ucap dr. Agus Lahida.
Selanjutnya untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19, kami sudah kordinasi dengan Polres Konawe untuk dilakukan pembatasan aktifitas masyarakat sekitar kelurahan arombu, tutup Ferdinan. (Red SI/YT)