Sekretaris DPRD Bintan M Hendri di Periksa Tim penyidik KPK

Sekretaris DPRD Bintan M Hendri di Periksa Tim penyidik KPK

260 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Setelah dua orang Kepala Dinas diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) Edi Pribadi dan Mardiah pada hari kamis tanggal 25 februari 2021 di Mako Polres Tanjungpunang, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri di periksa Tim Penyidik KPK, Jum’at (26/02/2021).

Pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri berjalan 1 jam, yang dimulai dari pukul 10 : 00 wib sampai dengan pukul 11 : 00 wib di Mako Polres Tanjungpinang.

Pemeriksaan terhadap sekretaris DPRD Bintan oleh Tim Penyidik KPK terkait tentang pengaturan barang kena cukai, yang pada masa itu di kelola oleh Badan Pengusahaan (BP) kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Bintan.

Usai menjalani pemeriksaan Media Suara Indonesia langsung menyapa dan mewawancarai Muhammad Hendri” Pemerikasaan yang tadi dilakukan Tim Penyidik KPK, yang mana pada saat itu dirinya sebagai mantan anggota II Badan pengusahaan (BP) kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas diwilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

” Dia juga meggatakan, “Bahwa dirinya diperiksa Tim Penyidik KPK hanya sebagai saksi saja, dan silahkan tanyakan langsung padaTim Penyidik KPK di dalam ucapnya” sambil menuju parkiran mobil”.  (OBET)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY