Suara Indonesia News – Nias Selatan. Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan lakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas tepatnya di lokasi terjadinya Kebakaran 2 unit Rumah di Pasar Helezahulu desa Bawootalua Kec.Lahusa Kab.Nias Selatan, Rabu (24/04/2024).
Kasat Sat Samapta Polres Nias Selatan AKP DEFTA SITEPU, SH melalui Kanit unit Turjawali Bripka Akmal Hasibuan menyampaikan bahwa perlunya pengaturan serta pengalihan arus lalin dilokasi kebakaran dilakukan untuk memperlancar arus Lalin sekitar lokasi kebakaran dan mengurai kerumunan warga yang menyaksikan.
“Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah akses warga untuk proses pemadaman api” ucapkan Kanit Turjawali
“Menurut informasi yang di dapat, sekitar pukul 17.00 wib kerugian barang/ benda Korban Sdr. ATURAN TEL Als AMA TEO, yaitu : 1 unit rumah yang sebagian telah hangus terbakar bersama dengan isinya,Barang-barang jualan, Dokumen-dokumen penting serta barang-barang berharga lainnya dan Korban Sdr. PERINGATAN TELAUMBANUA Als AMA FINUS, mengalami kerugian barang/ benda yaitu : (Satu) unit rumah hangus terbakar pada lantai 2 dan sebagian lantai 1 dan Dokumen-dokumen penting sertaa barang-barang berharga lainnya” lanjut Bripka Akmal Hasibuan
Dalam proses pengaturan serta pengalihan arus tersebut, Sat Samapta Polres Nias Selatan satuan Turjawali juga membantu mengamankan lokasi kebakaran agar dalam penyidikan penyebab kebakaran bisa ditindak lanjuti.
“Dalam pengamanan juga disampaikan kepada pemilik rumah yang terbakar di lalap si jago merah tersebut untuk sabar akan musibah ini, yang penting tidak ada korban jiwa, ” ungkap Bripka Akmal Hasibuan
“Dengan harapan, dilakukannya kegiatan Ini bisa menertibkan warga masyarakat yang menyaksikan dan proses pemadaman cepat ditangani sehingga tidak melebar luas kebakarannya”, tutupnya. (Herman Telaumbanua)